Minyak Goreng
Menteri Pertanian Andi Amran Ancam Segel Produk MinyaKita karena Diduga Curang: Tidak Ada Kompromi
Minyakita yang diluncurkan era Presiden Jokowi itu diproduksi dengan curang, kemasan 1 liter cuma disi 750 hingga 800 ml
Penulis:
Rifqah
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
“Jika ada yang mencoba mencari keuntungan dengan cara curang, kami tidak akan ragu bertindak tegas!” tegasnya.
3 Produsen MinyaKita Ini Dibidik Bareskrim Polri
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membidik tiga produsen MinyaKita karena diduga mengurangi isi takaran minyak goreng kemasan sebanyak 1 liter.
Ketiga perusahaan tersebut yaitu PT Artha Eka Global Asia, Depok, Jawa Barat, yang memproduksi MinyaKita kemasan botol ukuran 1 liter.
Kemudian, Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, Kudus, Jawa Tengah yang juga memproduksi kemasan botol ukuran 1 liter.
Terakhir, PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang, Banten, yang memproduksi MinyaKita kemasan pouch ukuran 2 liter.
"Telah ditemukan minyak goreng merek MinyaKita, yang secara langsung dilakukan pengukuran terhadap 3 merek MinyaKita yang diproduksi oleh 3 produsen yang berbeda."
"Dan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Helfi Assegaf kepada wartawan, Minggu (9/3/2025), dikutip dari TribunTangerang.com.
Berdasarkan pengukuran sementara, Helfi mengatakan bahwa isi minyak goreng hanya sekitar 700 hingga 900 ml saja untuk kemasan 1 liter.
"Hasil pengukuran sementara dalam label tercantum 1 liter, ternyata hanya berisikan 700-900 ml," ungkapnya.
Atas temuan tersebut, kata Helfi, Bareskrim langsung melakukan penyelidikan.
Selain itu, Bareskrim juga menyita barang bukti dari MinyaKita yang disunat ini.
"Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut, telah dilakukan langkah-langkah berupa penyitaan barang bukti serta proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelas Helfi.
Sebagai informasi, MinyaKita diluncurkan di era Presiden Jokowi oleh Menteri Perdagangan RI saat itu, yakni Zulkifli Hasan pada Rabu (6/7/2022).
Minyak tersebut merupakan merek dagang yang dimiliki Kementerian Perdagangan dan sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.
Tujuan dibuatnya MinyaKita tersebut agar bisa mengendalikan harga pasar minyak goreng kemasan yang saat itu sempat mencekik masyarakat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.