Prabowo: THR Karyawan Swasta, BUMN, dan BUMD Wajib Dibayarkan Paling Lambat H-7 Lebaran
Prabowo menegaskan bahwa tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD harus diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri.
TRIBUNNEWS.COM - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD harus diberikan paling lambat tujuh hari sebelum perayaan Idulfitri 1446 H.
Hal tersebut disampaikan Prabowo melalui keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3).
"Saya meminta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN dan BUMD diberi paling lambat 7 hari sebelum hari raya Idulfitri," kata Prabowo.
Selain itu, Prabowo juga menyampaikan perhatian pemerintah kepada kurir dan pengemudi transportasi online. Ia juga meminta perusahaan yang menaungi para pengemudi online untuk memberikan bonus hari raya kepada para pekerjanya.
Baca juga: Di Hadapan Bos Gojek dan Grab, Presiden Prabowo Imbau THR Ojol Dicairkan
"Tahun ini pemerintah menaruh perhatian khusus kepada pengemudi dan kurir online yang telah memberi kontribusi yang penting dalam mendukung pelayanan transportasi dan logistik di Indonesia," tuturnya.
Prabowo berharap kebijakan yang akan dijabarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan nantinya dapat membantu para pengemudi online merayakan Lebaran dengan nyaman.
"Semoga dengan kebijakan ini para pengemudi online bisa merasakan libur, mudik, dan Idulfitri dalam keadaan yang baik," jelas Prabowo. (*)
Baca juga: Prabowo Minta THR Karyawan Swasta, BUMN, dan BUMD Cair Paling Lambat H-7 Lebaran
| Walhi Soroti Proyek Jalan Trans Halmahera yang Lintasi Pertambangan Nikel, Ini Kata Gubernur Sherly |
|
|---|
| Istana Tampung Aspirasi Guru Madrasah Soal PPPK dan Diskriminasi Status |
|
|---|
| Gugatan Soal Danantara Gugur di MK, UU BUMN Keburu Direvisi |
|
|---|
| Cak Imin Desak BUMN Naikkan Dana CSR untuk UMKM: Rp500 Miliar Terlalu Kecil, Harusnya Rp2 Triliun |
|
|---|
| Mahkamah Partai Gerindra Tolak Pengunduran Diri Keponakan Prabowo: Tak Ada Pengunduran Diri Tertulis |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.