Minggu, 21 September 2025

Tunjangan Hari Raya

Presiden Prabowo Jamin THR untuk Driver dan Kurir Online Cair, Simak Detailnya

Pemerintah menjamin THR untuk driver dan kurir online. Presiden Prabowo Subianto mengharapkan supaya driver dan kurir online bisa mudik.

|
Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews/Taufik Ismail
PRESIDEN PRABOWO - Presiden Prabowo Subianto menjamin THR untuk driver dan kurir online. Pernyataan itu disampaikan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menjamin THR untuk driver dan kurir online

"Semoga dengan kebijakan ini para pengemudi online merasakan libur, mudik dan Idul Fitri dalam keadaan yang baik," kata Prabowo dalam keterangannya pada Senin (10/3/2025).

Pernyataan itu disampaikan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Baca juga: Ojol Sambut Gembira Bonus Hari Raya: Baru di Era Presiden Prabowo Kami Dikasih BHR

Prabowo meminta perusahaan yang menaungi para pengemudi online untuk memberikan bonus hari raya kepada para pekerjanya.

Menurut dia, pemerintah menaruh perhatian khusus kepada pengemudi dan kurir online.

“Yang telah memberi kontribusi yang penting dalam mendukung pelayanan transportasi dan logistik di Indonesia," tuturnya.

Berikut ini detailnya:

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, belum dapat memastikan kapan THR untuk driver ojek online (ojol) akan dicairkan karena regulasi yang digunakan masih dalam tahap finalisasi. 

Kebijakan ini merupakan langkah baru yang perlu kajian mendalam untuk memastikan semua pihak mendapatkan manfaat yang adil.

Baca juga: Di Hadapan Bos Gojek dan Grab, Presiden Prabowo Imbau THR Ojol Dicairkan

Proses Pengkajian

Menurut Yassierli, proses pengkajian ini melibatkan dialog dengan berbagai pihak, termasuk pengusaha, aplikator, dan pengemudi ojol

Pemerintah ingin memastikan bahwa kebijakan ini dapat diterapkan dengan tepat dan dapat diselesaikan dalam waktu dekat.

THR OJOL - Driver ojek online bercengkerama bersama rekannya menunggu orderan penumpang di shelter Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Selasa, 4 Juni 2024. Pemerintah kini mulai terlibat dan berencana mewajibkan pemberian THR bagi mitra platform digital dan belakangan menuai pro dan kontra.
THR OJOL - Driver ojek online bercengkerama bersama rekannya menunggu orderan penumpang di shelter Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Selasa, 4 Juni 2024. Pemerintah kini mulai terlibat dan berencana mewajibkan pemberian THR bagi mitra platform digital dan belakangan menuai pro dan kontra. (Choirul Arifin/Tribunnews)

Saat ini, pemerintah tengah membahas formula pembayaran THR ojol.

Skema pembayaran ini cukup kompleks karena berkaitan dengan berbagai jenis layanan, jam kerja, dan jenis angkutan yang digunakan. Pemerintah berusaha mencari formula yang dapat mengakomodasi berbagai kompleksitas ini.

Uang Tunai

Meski demikian, Yassierli menegaskan bahwa THR untuk ojol akan diberikan dalam bentuk uang tunai.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan