Rabu, 20 Agustus 2025

Minyak Goreng

DPR akan Tanyakan Mitra Kerja terkait Pengurangan Takaran Minyakita, Puan: Bisa Sidak Langsung

DPR melalui komisi terkait akan menanyakan ke mitra kerja mengenai pengurangan takaran Minyakita.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Chaerul Umam
SIDAK PRODUSEN MINYAKITA - Ketua DPR RI Puan Maharani beberapa waktu lalu. Puan buka suara mengenai kasus pengurangan takaran minyak goreng bersubsidi atau Minyakita, DPR melalui komisi terkait akan menanyakan ke mitra kerja mengenai pengurangan takaran Minyakita. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, buka suara mengenai kasus pengurangan takaran minyak goreng bersubsidi atau Minyakita. 

Puan mengatakan, DPR melalui komisi terkait akan menanyakan ke mitra kerja mengenai pengurangan takaran Minyakita.

Baca juga: 2 Bantahan Pabrik MinyaKita di Tangerang Dituduh Akali Isi Minyak Goreng Bersubsidi

"Terkait dengan hal tersebut, nanti akan dikoordinasikan dengan komisi terkait untuk menanyakan," kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Puan mengatakan tidak menutup kemungkinan DPR akan melakukan sidak langsung ke lapangan untuk mengecek Minyakita. 

"Bahkan kemudian bisa meninjau langsung," ucapnya.

Dia menegaskan, pasokan Minyakita terutama selama bulan puasa dan menjelang Lebaran tidak boleh terganggu.

"Yang pasti jangan sampai kebutuhan Minyakita dalam bulan puasa dan menjelang Lebaran nanti kemudian pasokannya itu terganggu dalam kebutuhan masyarakat," tutur Puan.

"Jadi DPR akan menanyakan dan kemudian bahkan bisa juga melakukan sidak dan meninjau langsung ketersediaan," lanjut Puan.

Baca juga: Sosok Pelaku Pembuat MinyaKita Palsu di Bogor, Kini Ditangkap Polisi

Sebelumnya, Menteri Pertanian RI (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan tiga perusahaan produsen MinyaKita yang diduga melanggar aturan terkait isi kemasan. 

Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025), Amran menemukan bahwa minyak goreng kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter.

"Ini merupakan pelanggaran serius, Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter," kata Amran dalam keterangannya, Sabtu. 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan