Mudik Lebaran
Pemesanan Tiket Kereta Api Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng Dibuka 14 Maret 2025, Ini Syaratnya
Balik rantau bersama Pemprov Jateng 2025 akan segera dibuka, simak syarat dan ketentuan pendaftarannya, perhatikan juga rute perjalanannya.
Penulis:
Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor:
Garudea Prabawati

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali membuka layanan mudik gratis tahun 2025.
Mudik gratis dari Pemprov 2025 kali ini bertajuk 'Balik Rantau".
Program mudik gratis bersama Pemprov Jateng 2025 ini menyediakan layanan mudik dari Jawa Tengah ke Jakarta.
Pemprov Jateng hanya menyediakan total 288 kuota pemudik.
Mudik gratis bersama Pemprov Jateng 2025 akan diberangkatkan dengan menggunakan transportasi Kereta Api Tawang Jaya Premium.
Pendaftaran mudik gratis bersama Pemprov Jateng 2025 dibuka secara offline dan online.
Layanan pendaftaran mudik gratis Pemprov Jateng akan dibuka pada 14 Maret 2025 pada pukul 10.00 WIB.
Mudik gratis bersama Pemprov Jateng akan diberangkatkan pada 9 April 2025 pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Mudik Gratis 2025 Polres Garut: Syarat Pendaftaran, Cara Daftar, dan Kota Tujuan
Rute Mudik Gratis bersama Pemprov Jateng 2025
Semarang TawangÂ
Semarang poncol
Weleri
Pekalongan
Pemalang
Tegal
Brebes
Cirebon
Baca juga: Mudik Gratis Kemenhub dan Pelni 2025 Dibuka, Ada 15 Rute, Ini Syarat dan Link Daftarnya
Pendaftaran Mudik Gratis bersama Pemprov Jateng 2025
- Pendaftaran online
Pendaftaran online melalui aplikasi PEDAMATENG (pedamateng-penghubung-jatengprov.go.id).
Hanya tersedia 144 seat Kereta Api - Pendaftaran offline
Pendaftaran offline melalui perkumpulan perantauan Jateng.
Hanya tersedia 144 seat Kereta Api
Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis bersama Pemprov Jateng 2025
- Diutamakan KTP Jawa Tengah/Kelahiran Jawa Tengah
- Calon pemudik kereta yang telah terdaftar diimbau melakukan perekaman wajah (face recognition)
- Pendaftar satu keluarga atau kelompok maksimal 4 orang
- Bekerja di sektor informal dan berpenghasilan rendah (Asisten Rumah Tangga, Pedagang kecil/Asongan, Buruh Pabrik, Buruh Bangunan, Pengemudi Bajai/Online, Penyandang disabilitas, dll)
- Pelajar atau mahasiswa (melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kampus.
- Penyandang disabilitas dan lansia dapat mendaftar dengan datang langsung ke:
- BPSPP Wilayah III Surakarta
- BPSPP Wilayah V Banyumas
- BPSPP Wilayah VI Pekalongan
Baca juga: Lima Pilihan Mobil Keluarga Harga Terjangkau di BCA Expoversary 2025 untuk Mudik Lebaran
Dokumen yang Diperlukan untuk Daftar Mudik Gratis bersama Pemprov Jateng 2025
a. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA)
b. Kartu Keluarga (KK) bagi pendaftar satu keluarga/kelompok
c. Menunjukkan bukti pekerjaan sesuai yang tertera di data diri,
Dokumen yang diunggah harus menggunakan format jpg atau Pdf dengan ukuran maksimal 5 MB (dokumen harus daoat terbaca dengan jelas).
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.