Selasa, 12 Agustus 2025

Mudik Lebaran

Pemesanan Tiket Kereta Api Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng Dibuka 14 Maret 2025, Ini Syaratnya

Balik rantau bersama Pemprov Jateng 2025 akan segera dibuka, simak syarat dan ketentuan pendaftarannya, perhatikan juga rute perjalanannya.

|
zoom-inlihat foto Pemesanan Tiket Kereta Api Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng Dibuka 14 Maret 2025, Ini Syaratnya
Tangkapan Layar Instagram @perhubunganjtg
MUDIK JATENG 2025 - Grafis Mudik Gratis bersama Pemrov Jateng 2025 diunduh dari Instagram @perhubunganjtg pada Rabu (12/3/2025). Simak informasi mengenai syarat dan ketentuan daftarnya.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali membuka layanan mudik gratis tahun 2025.

Mudik gratis dari Pemprov 2025 kali ini bertajuk 'Balik Rantau".

Program mudik gratis bersama Pemprov Jateng 2025 ini menyediakan layanan mudik dari Jawa Tengah ke Jakarta.

Pemprov Jateng hanya menyediakan total 288 kuota pemudik.

Mudik gratis bersama Pemprov Jateng 2025 akan diberangkatkan dengan menggunakan transportasi Kereta Api Tawang Jaya Premium.

Pendaftaran mudik gratis bersama Pemprov Jateng 2025 dibuka secara offline dan online.

Layanan pendaftaran mudik gratis Pemprov Jateng akan dibuka pada 14 Maret 2025 pada pukul 10.00 WIB.

Mudik gratis bersama Pemprov Jateng akan diberangkatkan pada 9 April 2025 pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Mudik Gratis 2025 Polres Garut: Syarat Pendaftaran, Cara Daftar, dan Kota Tujuan

Rute Mudik Gratis bersama Pemprov Jateng 2025

Semarang Tawang 

Semarang poncol

Weleri

Pekalongan

Pemalang

Tegal

Brebes

Cirebon

Baca juga: Mudik Gratis Kemenhub dan Pelni 2025 Dibuka, Ada 15 Rute, Ini Syarat dan Link Daftarnya

Pendaftaran Mudik Gratis bersama Pemprov Jateng 2025

  1. Pendaftaran online
    Pendaftaran online melalui aplikasi PEDAMATENG (pedamateng-penghubung-jatengprov.go.id).
    Hanya tersedia 144 seat Kereta Api
  2. Pendaftaran offline
    Pendaftaran offline melalui perkumpulan perantauan Jateng.
    Hanya tersedia 144 seat Kereta Api

Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis bersama Pemprov Jateng 2025

  • Diutamakan KTP Jawa Tengah/Kelahiran Jawa Tengah
  • Calon pemudik kereta yang telah terdaftar diimbau melakukan perekaman wajah (face recognition)
  • Pendaftar satu keluarga atau kelompok maksimal 4 orang
  • Bekerja di sektor informal dan berpenghasilan rendah (Asisten Rumah Tangga, Pedagang kecil/Asongan, Buruh Pabrik, Buruh Bangunan, Pengemudi Bajai/Online, Penyandang disabilitas, dll)
  • Pelajar atau mahasiswa (melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kampus.
  • Penyandang disabilitas dan lansia dapat mendaftar dengan datang langsung ke:
    - BPSPP Wilayah III Surakarta
    - BPSPP Wilayah V Banyumas
    - BPSPP Wilayah VI Pekalongan

Baca juga: Lima Pilihan Mobil Keluarga Harga Terjangkau di BCA Expoversary 2025 untuk Mudik Lebaran

Dokumen yang Diperlukan untuk Daftar Mudik Gratis bersama Pemprov Jateng 2025

a. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA)

b. Kartu Keluarga (KK) bagi pendaftar satu keluarga/kelompok

c. Menunjukkan bukti pekerjaan sesuai yang tertera di data diri,

Dokumen yang diunggah harus menggunakan format jpg atau Pdf dengan ukuran maksimal 5 MB (dokumen harus daoat terbaca dengan jelas).

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan