Jumat, 8 Agustus 2025

Feni Ere Ditemukan Meninggal di Palopo

Kasus Pembunuhan Feni Ere, Pihak Keluarga Tuding Ada Dua Oknum Polisi yang Halangi Penyelidikan

Tim hukum pendamping keluarga korban mendesak Polda Sulawesi Selatan segera mengambil alih perkara pembunuhan Feni Ere dari Polres Palopo.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Grace Sanny Vania
KONPERS PEMBUNUHAN - Mangatta Toding Allo, satu tim hukum pendamping keluarga Feni Ere, saat menggelar konferensi pers terkait perkembangan penyelidikan pembunuhan Feni Ere di kantor Badranaya Partnership, Jakarta Selatan, Jumat (14/3/2025). Polda Sulawesi Selatan didesak segera mengambil alih perkara pembunuhan Feni Ere dari Polres Palopo. 

TRIBUNNEWS, JAKARTA - Kasus pembunuhan Feni Ere, seorang sales consultant mobil yang ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan setelah menghilang sejak Januari tahun lalu, memasuki babak krusial.

Tim hukum pendamping keluarga korban mendesak Polda Sulawesi Selatan segera mengambil alih perkara ini dari Polres Palopo.

Menurut tim hukum pendamping keluarga Feni Ere, lambatnya penanganan kasus ini disebabkan oleh keterbatasan fasilitas teknologi di Polres Palopo.

Selain itu, mereka menduga ada dua oknum dari Polres Palopo menghambat proses penyelidikan.

"Ada dua hal yang kami soroti. Yang pertama, kami mendapatkan info bahwa salah satu faktor yang membuat pihak Polres Palopo belum menetapkan tersangka karena ada keterangan yang dinilai oleh Polres belum sesuai antara satu saksi dan saksi lainnya," kata Mangatta Toding Allo, seorang tim hukum pendamping keluarga Feni Ere di kantor Badranaya Partnership, Jakarta Selatan, Jumat (14/3/2025).

Baca juga: Polres Palopo Terkesan Lamban, Kuasa Hukum Minta Polda Sulsel Ambil Alih Kasus Feni Ere

"Kedua, kami menduga alasan lambatnya ini juga karena keterbatasan fasilitas dan teknologi yang dimiliki oleh Polres Palopo. Oleh karena itu, imbauan dan tuntutan kami pertama adalah Polres Palopo menyerahkan atau Polda Sulawesi Selatan mengambil alih pengusutan perkara pembunuhan adik atau saudara Feni Ere ini," kata Mangatta Toding Allo.

Tim hukum tidak hanya mendesak pengambilalihan kasus dari Polres Palopo ke Polda Sulawesi Selatan, tetapi juga berencana melaporkan dua oknum Polres Palopo yang diduga menghalangi penyelidikan sejak awal.

Mereka meminta agar Polres Palopo dan Polda Sulawesi Selatan menindaklanjuti dengan serius kasus ini.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Sales Mobil Feni Ere Belum Terungkap, Polres Palopo: Pelakunya Sangat Lihai

"Yang kedua, kami akan melaporkan oknum Polres Palopo yang kami duga kuat ada dua orang pada saat Januari 2024 lalu menghambat proses penyelidikan terhadap hilangnya Feni Ere, sehingga dia ditemukan dalam bentuk kerangka atau tulang. Kami betul-betul meminta kepada Polres Palopo dan Polda Sulawesi Selatan untuk betul-betul tegas dalam menindak lanjuti ini," tegas Mangatta.

Tim hukum juga menegaskan akan membawa kasus ini ke tingkat nasional dengan mengadu ke Komisi III DPR RI.  

"Terakhir di update perkara kami di SP2HP bahwa Polres Palopo telah melakukan pemeriksaan terhadap 22 saksi, namun sampai sekarang belum bisa menentukan siapa tersangkanya."

"Ini yang kami secara logika sebagai praktisi hukum masih sangat bingung, apakah ada terhambatnya ini selain dua faktor tadi atau memang ada unsur menutupi? Kami tidak tahu, tapi per hari ini kami akan kawal, bahkan selain program kami juga sudah siap melakukan audiensi ke Komisi III DPR-RI," lanjut dia.

Tim hukum berpendapat meskipun telah memberikan kepercayaan kepada Polres Palopo selama sebulan terakhir, berbagai hambatan terus bermunculan.

Karena itu, mereka mendesak Polda Sulawesi Selatan mengambil alih kasus ini dan mempercepat penanganan, mengingat jasad korban telah ditemukan dan bukti pembunuhan telah dikantongi.

Jika tidak ada perkembangan signifikan, mereka akan mengeskalasi kasus ini ke tingkat nasional melalui Rapat Dengar Pendapat dengan DPR RI yang dijadwalkan setelah Idul Fitri.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Komisi III DPR-RI untuk betul-betul mengatensi kasus ini dan sudah akan dicoba jadwalkan setelah lebaran untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) di sana," ucap Mangatta.

Sebelumnya, Feni Ere (28) ditemukan tewas dalam kondisi sudah menjadi kerangka di Battang Barat, Kecamatan Wara Barat, Palopo, Sulawesi Selatan pada  Senin (10/2/2025).

Feni Ere sendiri diketahui dinyatakan hilang sejak 25 Januari 2024.

Polisi menduga Feni Ere tewas dibunuh.

Hasil autopsi dan tes DNA menunjukkan adanya bekas benturan benda tumpul di pipi korban yang mengindikasikan adanya tindakan kekerasan.

Polisi Sebut Pelaku Lihai

Kapolres Palopo AKBP Safii Nafsikin mengatakan pihaknya menangani kasus Feni Ere saat pertama menerima laporan kehilangan dari keluarga.

Safii menyebut pelaku pembunuhan Feni Ere termasuk cerdik.

Bahkan keluarga korban sempat menyangka Feni Ere masih hidup saat dinyatakan hilang.

“Karena kesulitan tim menemukan pelaku dan pintarnya pelaku, keluarga mengira korban masih hidup. Tapi berdasarkan penyelidikan korban sudah meninggal dunia,” kata Safii Nafsikin, Senin (10/3/2025).

Safii juga mengungkap handphone milik Feni Ere tetap aktif beberapa minggu setelah korban dinyatakan hilang.

“Handphonenya masih aktif beberapa hari bahkan berminggu-minggu berdasarkan keterangan keluarga,” jelasnya.

Pihak kepolisian juga sempat mendatangi rumah korban usai adanya laporan dari pihak keluarga.

“Kami ke sana, keluarganya kaget karena dikabarkan Feni Ere sudah meninggal,” ucapnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Sayed Ahmad Aidid mengatakan pihaknya telah memeriksa puluhan saksi untuk kasus Feni Ere.

“Sudah ada 22 orang yang kami periksa untuk kasus ini. Mereka adalah orang-orang yang berkaitan dengan kasus ini,” kata AKP Sayed Ahmad Aidid kepada Tribun-Timur.com, Senin (10/3/2025).

Saksi yang diperiksa tersebut adalah orang-orang dekat Feni Ere serta orang yang bertemu korban sebelum dinyatakan hilang.

Sekuriti yang pertama kali menemukan mobil Feni Ere di Kota Makassar juga telah diperiksa oleh pihak kepolisian.

“Kami masih akan memeriksa sejumlah saksi lagi untuk mencari bukti terkait pelaku,” ujarnya. (Tribunnews.com/ Grace Sanny Vania)

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan