KPU dan BPS Tandatangani Nota Kesepahaman terkait Pemanfaatan Data Pemilih
KPU dan Badan Pusat Statistik (BPS) resmi menandatangani nota kesepahaman serta perjanjian kerja sama terkait pemanfaatan data pemilih.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pusat Statistik (BPS) resmi menandatangani nota kesepahaman serta perjanjian kerja sama terkait pemanfaatan data pemilih.
Kerja sama yang berlangsung di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat pada Jumat (14/3/2025) ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas data serta mendukung tata kelola pemilu dan statistik nasional.
Baca juga: KPU: Partisipasi Pemilih di Pemilu 2024 Capai 82 Persen, Lebih Tinggi Dibanding Negara Lain
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyatakan kolaborasi ini memungkinkan pemanfaatan data pemilih KPU secara lebih luas, tentunya dengan tetap berpegang pada aturan yang berlaku.
"Nota kesepahaman dalam rangka untuk pemanfaatan dan kolaborasi untuk pemanfaatan data kita, data pemilih yang ada di KPU," kata Afif dalam konferensi pers usai acara.
"Tentu ini adalah hal baik untuk kemudian semua informasi data yang dipunyai oleh KPU itu juga bisa dimanfaatkan, di-sharing-kan dengan teman-teman BPS, tentu dalam aturan-aturan yang memang sudah diperbolehkan," sambungnya.
Sementara itu, Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan kerja sama ini akan langsung diimplementasikan melalui perjanjian kerja sama.
Baca juga: Revisi UU Pemilu Harus Cepat Rampung agar Aturan Tidak Dipengaruhi Kepentingan Politik
Menurutnya, data pemilih KPU yang telah dimutakhirkan akan menjadi sumber berharga bagi BPS, terutama dalam pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN).
Amalia juga menegaskan BPS akan menjaga keamanan serta kerahasiaan data sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
"Tentunya BPS akan mengamankan dan melindungi data tersebut sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan kerahasiaan data," jelas Amalia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.