Kamis, 14 Agustus 2025

Revisi UU TNI

Legislator PAN Beberkan Alasan Setuju Perpanjangan Usia Pensiun TNI dalam Revisi UU 34/2004

Farah Puteri Nahlia setuju dengan wacana penambahan usia pensiun TNI, pada revisi UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.

Penulis: Chaerul Umam
Dok Pribadi
REVISI UU TNI - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN Farah Puteri Nahlia, setuju dengan wacana penambahan usia pensiun TNI, pada revisi UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI. Ia menilai, perpanjangan usia pensiun menjadi salah satu fokus penting dalam upaya penyempurnaan pembinaan dan penggunaan kekuatan TNI. (HO/ Dok. Pribadi) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN Farah Puteri Nahlia, setuju dengan wacana penambahan usia pensiun TNI, pada revisi UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.

Menurutnya, perpanjangan usia pensiun menjadi satu di antara fokus penting dalam upaya penyempurnaan pembinaan dan penggunaan kekuatan TNI.

Selain itu, Farah menilai perpanjangan usia pensiun diharapkan dapat memberikan ruang bagi personel TNI yang masih produktif untuk terus berkontribusi dalam menjaga kedaulatan negara.

“Kami setuju dengan penambahan usia pensiun karena pada usia 60-an, seseorang masih memiliki daya pikir yang tajam dan kemampuan fisik yang baik, terutama bagi personel TNI yang sejak muda sudah terbiasa dengan pola hidup sehat dan menjaga kebugaran tubuh,” kata Farah kepada wartawan Sabtu (15/3/2025).

Farah menjelaskan, salah satu tantangan utama dalam perpanjangan usia pensiun adalah bagaimana memastikan bahwa kenaikan pangkat dan promosi jabatan tetap berdasarkan meritokrasi, meskipun usia personel terus bertambah. 

Baca juga: Ketua Komisi I DPR Tegaskan Revisi UU TNI Tidak Akan Kembalikan Dwifungsi ABRI

Ia menekankan bahwa asesmen tambahan harus diterapkan secara ketat untuk memastikan setiap kenaikan pangkat diberikan kepada personel yang terbaik, sesuai dengan prinsip meritokrasi.

"Peningkatan usia pensiun harus diiringi dengan peningkatan kontribusi nyata kepada negara, terutama bagi perwira tinggi yang memiliki peran strategis dalam pengambilan kebijakan pertahanan," ucapnya.

"Transparansi dalam proses kenaikan pangkat harus diperkuat untuk mencegah adanya promosi yang hanya berdasarkan kepentingan tertentu," imbuhnya.

 

Implikasi terhadap Postur Pertahanan dan Anggaran Negara

Farah juga mengingatkan bahwa perpanjangan usia pensiun akan berimplikasi pada kenaikan biaya pegawai, termasuk gaji, tunjangan kesehatan, dan hak-hak lainnya yang ditanggung oleh negara. 

Hal ini perlu dipertimbangkan secara matang agar tidak menimbulkan ketimpangan antara alokasi belanja pegawai dan anggaran untuk modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista).

“Fokus harus tetap pada modernisasi alutsista dan penguatan postur pertahanan nasional. Oleh karena itu, perlu kajian lebih lanjut apakah penambahan usia pensiun ini akan mempengaruhi kemampuan negara dalam membangun sistem pertahanan yang lebih modern,” ujar Farah.

 

Regenerasi dan Sistem Pembinaan Kader di Internal TNI

Salah satu dampak dari perpanjangan usia pensiun adalah potensi penghambatan regenerasi kepemimpinan di internal TNI

Dengan banyaknya perwira menengah dan tinggi yang memiliki masa dinas yang panjang, kesempatan bagi perwira muda untuk naik ke posisi strategis bisa semakin terbatas.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan