OTT di OKU Sumsel, KPK Amankan 8 Orang Termasuk Tokoh PDIP, Hanura dan PPP
Operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, mengamankan delapan orang
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap delapan orang di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, Sabtu (15/3/2025).
Delapan orang tersebut merupakan pejabat daerah, yaitu Kepala Dinas PUPR dan sejumlah anggota DPRD.
Mereka ditangkap terkait kasus dugaan suap di lingkungan Dinas PUPR, Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Tak hanya itu, KPK juga menyita uang sebesar Rp 2,6 miliar dalam OTT tersebut.
“Benar (KPK melakukan OTT di OKU Sumsel).”
"Proyek dinas PUPR, (barang bukti yang disita) Rp 2,6 miliar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dilansir Kompas.com, Sabtu (15/3/2025).
Terkait dengan identitas delapan orang yang terkena OTT KPK di OKU Sumsel ini, KPK belum membocorkannya.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika masih enggan bicara banyak, terkait kabar lebih lanjut akan diumumkan setelah semuanya siap.
“Penyelenggara negara dan lainnya. Detailnya nanti dikabari,” kata Tessa.
Diketahui, dari delapan orang yang diamankan, tiga di antaranya petinggi partai di OKU, mulai dari Ketua DPC hingga Sekretaris DPC Partai.
Tokoh Parpol yang disebut-sebut telah diamankan berasal dari PDIP, Hanura dan PPP.
Hanura Benarkan
Baca juga: Fakta OTT KPK di OKU Sumatera Selatan, Tangkap Elite Partai Politik Hingga Sita Barang Bukti Uang
Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Ahmad Al Azhar, buka suara soal OTT KPK di OKU Sumsel.
Ahmad membenarkan, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), ikut diamankan KPK.
Meskipun begitu, kata Azhar, pihaknya akan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Kita juga mendukung penegakkan hukum, karena pada dasarnya Hanura merupakan partai yang taat dengan hukum."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.