Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK, Al-Amin Sebut Upaya Pembunuhan Karakter
Jampidsus Febrie Adriansyah dilaporkan ke KPK bentuk upaya perlawanan balik koruptor terhadap upaya Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi
Penulis:
Hasanudin Aco
Editor:
Theresia Felisiani
“Bagi kami, satu orang insan Adhyaksa yang diperlakukan tidak adil itu sama dengan (berhadapan dengan) seluruh institusi,” ujar Harli saat dimintai tanggapan soal pelaporan Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK, Rabu (12/3/2025) dikutip dari Kompas.com.
Ia mengatakan Kejagung akan mempelajari terlebih dulu laporan yang disampaikan, sebelum mengambil langkah berikutnya.
Tapi, dia menegaskan laporan serupa bukan yang pertama dihadapi oleh Kejaksaan.
“Tentu kami akan mempelajari dulu ya, seperti apa laporannya karena terkait soal laporan seperti ini kan bukan yang pertama,” imbuh dia.
Lebih lanjut, Harli menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen dalam melakukan penegakan hukum, terutama dalam kasus tindak pidana korupsi.
“Kami berkomitmen akan terus tegak dalam rangka menegakkan hukum, khususnya tindak pidana korupsi. Dan, itu komitmen pimpinan, ya,” kata Harli.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.