OTT KPK di Bengkulu
KPK Periksa Ketua DPRD Mukomuko Zamhari di Kasus Eks Gubernur Bengkulu
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Mukomuko Zamhari, Senin (17/3/2025).
Dalam proses penyidikan, KPK sudah menyita aset Rohidin Mersyah berupa satu bidang tanah beserta rumah yang berlokasi di Depok Jawa Barat serta tiga bidang tanah yang berlokasi di Kota Bengkulu senilai Rp4,3 miliar.
Baca juga: 7 Calon Bupati di Bengkulu yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Selain itu, tim penyidik KPK sebelumnya juga sudah melakukan sejumlah tindakan penyidikan berupa penggeledahan dan penyitaan barang bukti. Sebanyak 13 tempat sudah digeledah.
Rinciannya terdiri dari tujuh rumah pribadi, satu rumah dinas dan lima kantor di lingkungan Pemprov Bengkulu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Juru-Bicara-KPK-Tessa-Mahardhika-Sugiarto-3214.jpg)