Tunjangan Hari Raya
THR 2025, Perusahaan Mulai Realisasikan Pembayaran Lebih Awal Sesuai Arahan Pemerintah
Dengan regulasi yang telah ditetapkan, diharapkan seluruh pekerja dapat menerima hak mereka tepat waktu demi kesejahteraan yang lebih baik menjelang
Penulis:
Hasiolan Eko P Gultom
Editor:
Wahyu Aji
Tribunnews.com/Sri Juliati
ILUSTRASI UANG THR - Dengan regulasi yang telah ditetapkan, diharapkan seluruh pekerja dapat menerima hak mereka tepat waktu demi kesejahteraan yang lebih baik menjelang Idulfitri.
Sesuai dengan ketentuan, pekerja dengan masa kerja 12 bulan atau lebih berhak menerima THR sebesar satu bulan gaji, sementara pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun akan mendapatkan THR secara proporsional.
Baca juga: THR Tahun 2025 untuk Pensiunan Diberikan Bersamaan dengan ASN, PPPK, TNI dan Polri
Dengan regulasi yang telah ditetapkan, diharapkan seluruh pekerja dapat menerima hak mereka tepat waktu demi kesejahteraan yang lebih baik menjelang Idulfitri.
Berita Terkait
Tunjangan Hari Raya
Driver Ojol Terima Bonus Hari Raya Rp50 Ribu, Wamenaker: Tidak Full Kerjanya Hanya Sambilan |
---|
Wamenaker Noel Bela Aplikator Soal Ojol Dapat Bonus Hari Raya Senilai Rp50 Ribu, Begini Katanya |
---|
Modus Baru Pungli THR Jelang Lebaran, Oknum Palsukan Identitas ASN dan Punya Kuitansi Resmi Palsu |
---|
BHR Ojol 2025 Cair, Gojek, Grab, Maxim Umumkan Jadwal dan Besaran Bonus, Driver Syok Nominalnya |
---|
Bonus Hari Raya Gojek Mulai Cair, Mitra Bisa Terima Hingga Rp1,6 Juta |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.