Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Status Tersangka, Polda Metro Jaya Jamin Profesional
Polda Metro Jaya merespons kubu eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mencabut gugatan praperadilan
Menanggapi pencabutan itu, pihak Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Leonardus Simarmata menyerahkan sepenuhnya kepada putusan hakim.
"Tanggapan dari kami, kami sudah mendengar apa yang disampaikan tadi dari pemohon kepada kita semua di sini. Kami menyerahkan kepada yang mulia hakim untuk langkah selanjutnya," ucap Leonardus.
Sementara itu, hakim tunggal menunda sidang untuk sementara untuk mempertimbangkan permohonan tersebut.
Baca juga: Hakim Kabulkan Permohonan Pencabutan Praperadilan, Status Firli Bahuri Tetap Tersangka Pemerasan SYL
"Selanjutnya untuk mempertimbangkan permohonan dari kuasa pemohon tersebut, sidang kita skors sampai 11.30 WIB," ucap Hakim Parulian Manik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Kombes-Ade-Safri-Simanjuntak-awak-media-di-Gedung-BPMJ-231.jpg)