KPK Dalami Proses Pengadaan Mesin EDC Terkait Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU di PT Pertamina tahun 2018–2023.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
willy Widianto
Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti
DIGITALISASI SPBU PERTAMINA - Kondisi mesin pom bensin pertamax di SPBU Mampang Prapatan, Jakarta Selatan terlihat sepi. KPK saat ini sedang mendalami perkara korupsi pengadaan mesin EDC terkait program digitalisasi Pertamina.
Peran Elvizar dalam proses pengadaan proyek yang berujung rasuah itu juga tak luput didalami penyidik.
Dalam pengusutan kasus ini, penyidik KPK juga sedang mendalami peran PT Telkom pada proyek pengadaan yang diduga berujung rasuah dan merugikan keuangan negara ini.
Penyidik lembaga antikorupsi terus mempertajam bukti terkait hal itu.
Baca juga: Heboh Pertamax Tercampur Air di SPBU Merangin Jambi, Pertamina: Akibat Rembesan Hujan
"Peran PT Telkom ini masih didalami," kata Tessa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.