Selasa, 30 September 2025

Pemerintah Cabut Moratorium PMI ke Arab Saudi, Nihayatul Wafiroh: Ingat, Devisa Tak Sebanding Nyawa!

Moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi, yang diberlakukan sejak 2015, dilatarbelakangi banyaknya kasus pelanggaran hak dan perlakuan buruk terhadap

|
Penulis: Chaerul Umam
zoom-inlihat foto Pemerintah Cabut Moratorium PMI ke Arab Saudi, Nihayatul Wafiroh: Ingat, Devisa Tak Sebanding Nyawa!
Kompas
Belasan ribu tenaga kerja Indonesia (TKI) berkumpul di Hall A Pekan Raya Jakarta, Kamis (27/11/2008) saat berlangsung acara Silaturahmi Nasional TKI dan Perusahaan Pengerahan Tenaga Kerja Indonesia Swasta.

Moratorium PMI ke Arab Saudi sempat diberlakukan selama 10 tahun karena masalah keselamatan dan kesejahteraan pekerja.

Namun, dengan adanya janji dari pemerintah Arab Saudi untuk memberikan perlindungan yang lebih baik, Presiden Prabowo telah merestui pencabutan moratorium tersebut

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, yang mengungkapkan adanya kesepakatan mengenai gaji minimal dan perlindungan asuransi bagi PMI.

Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi rencananya akan segera menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait kesepakatan ini. Jika semuanya berjalan lancar, tahap awal pemberangkatan PMI ke Arab Saudi akan dimulai pada Juni 2025.

Namun, Ninik tetap menekankan, keputusan ini tidak boleh terburu-buru.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap PMI yang berangkat ke Arab Saudi mendapat pelindungan yang layak dan sesuai dengan janji yang diberikan," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved