Senin, 8 September 2025

Teror Kepala Babi

Soal Teror Kepala Babi ke Wartawan Tempo, KKJ: Tak Boleh Ada Impunitas terhadap Pelaku

KKJ mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk dapat mengusut tuntas dan membekuk pelaku teror terhadap jurnalis Tempo.

|
Tribunnews.com/Reynas Abdila
TEROR KEPALA BABI - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) melaporkan teror kepala babi terhadap kantor Tempo ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/3/2025). Laporan dibuat Koordinator KKJ Erick Tanjung didampingi Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yastra dan tim Legal Tempo Alberto Eka. 

TRIBUNNEWS.COM - Jurnalis Tempo serta host siniar Bocor Alus Politik, Francisca Christy Rosana alias Cica mendapatkan teror kiriman paket berisi bangkai kepala babi.

Atas kejadian itu, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk dapat mengusut tuntas dan membekuk pelaku teror tersebut.

"Kami mendesak kepada Kapolri agar kasus ini diungkap hingga tuntas. Ini menjadi ujian bagi kepolisian," ujar Koordinator KKJ, Erick Tanjung kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/3/2025).

Ia menyebut, pihaknya tak ingin aksi teror berupa pengiriman kepala babi ke kantor Tempo ini mandek begitu saja.

"Akan kami uji apakah kepolisian hadir mengungkap semua kasus kekerasan terhadap jurnalis karena dari ini sekian kasus yang kami laporkan yang prosesnya mandek ya dalam penyelidikan."

"Artinya ini akan kita lihat apakah kepolisian mengungkapnya sampai tuntas. Kita tentu akan mendesak kepolisian agar kasus ini diungkap sampai tuntas sampai di pengadilan ya," lanjut Erick.

Menurutnya, proses hukum terhadap pelaku teror penting guna memutus mata rantai kekerasan serta intimidasi terhadap jurnalis.

"Jadi harus ada efek jera, tidak boleh ada impunitas terhadap pelaku serangan ke pers, ke jurnalis dan media. Jadi siapa pun itu pelakunya dan termasuk otaknya."

"Siapa pun itu, kalau memang serangan ini struktural, itu harus diungkap karena ini bukan serangan yang secara tiba-tiba, tapi kami melihat ini rangkaian serangan yang sistematis ya," sambung Erick.

Erick pun mendesak polisi supaya bekerja profesional. Negara, jelasnya, harus hadir untuk memperlihatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto pro-kemerdekaan pers.

"Tentu pesan kami adalah kepada negara harus hadir, kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menunjukkan apakah Presiden Prabowo ini pro-kemerdekaan pers atau antikritik, anti-kemerdekaan pers," tuturnya.

Baca juga: Teror Kepala Babi di Tempo Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis, Kapolri Didesak Usut Tuntas  

Sebelumnya, Wakil Pemimpin Redaksi (Wapemred) Tempo, Bagja Hidayat mengatakan, paket itu ditujukkan untuk Cica.

"Jadi paket itu ditujukan buat Cica, Cica itu kan host halus ya, Francisca," kata Bagja, Kamis (20/3/2025).

Bagja mengatakan Cica baru menerima paket tersebut pada hari Kamis setelah selesai liputan bersama rekannya bernama Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran sekitar pukul 15.00 WIB.

Sementara itu, paket tersebut disebut Bagja, sudah diterima pihak petugas keamanan Tempo pada Rabu (19/3/2025) sekira pukul 16.13 WIB.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan