Minggu, 28 September 2025

Anggota Komisi III DPR Minta Polisi Tangkap Preman Berkedok Ormas yang Minta THR: Jangan Dibiarkan

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah mendesak pihak kepolisian menangkap preman berkedok Ormas yang minta THR.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
HandOut/IST
PUNGLI - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta belum lama ini. Ia mendesak pihak kepolisian menangkap preman berkedok Ormas yang minta THR. 

Abdullah juga memuji pihak kepolisian yang telah menangkap preman yang menebar teror.

Polisi harus bergerak cepat jika ada preman yang memeras dengan dalih meminta THR.

"Polisi bisa membuat posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban preman berkedok ormas. Masyarakat harus berani lapor ke polisi," terang Abdullah.

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap masalah mandeknya Invetasi karena ulah Ormas yang melakukan pungutan liar (Pungli).

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Presiden telah memerintahkan TNI-Polri untuk melihat kondisi real di lapangan.

"Presiden perintahkan untuk tadi perintahkan TNI-Polri untuk melihat seperti itu," kata Luhut usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Menurut Luhut, pemerintah tidak akan mentolelir apapun yang menghambat Invetasi.

Karena itu, pemerintah akan menindak tegas pelaku Pungli tersebut.

"Kita harus tindak hal semacam itu dan nanti dipelajari dengan baik. Pokoknya harus baik," kata Luhut.

Sebelumnya Masalah gangguan investasi dari kelompok ormas ini telah dilaporkan sejumlah investor ke Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah kini berupaya menindaklanjuti laporan tersebut dengan berbagai langkah strategis untuk memastikan stabilitas investasi di dalam negeri.

Deklarasi perang pemerintah terhadap ormas nakal yang mengganggu investasi menandai langkah serius dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan dunia usaha di Indonesia.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak terhadap ormas yang melakukan aksi premanisme dan mengganggu investasi.

“Kami akan kaji ulang dan juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, Kadin serta DPR agar mana ormas yang bermanfaat dan yang meresahkan bagi iklim investasi di negara kita,” kata Luhut dalam keterangan resminya, Jumat, 14 Maret 2025.

Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan pendataan terhadap ormas-ormas yang diduga menghambat investasi.

Namun, ia tidak merinci apakah setelah pendataan itu akan ada langkah penertiban atau pembinaan.

“Kami akan lihat satu-satu lagi, banyak yang kami inventarisir,” kata Airlangga di Komplek Istana Kepresidenan, Kamis, 13 Maret 2205.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan