Respons Hasan Nasbi terkait Teror Kepala Babi pada Jurnalis Tempo Dinilai Nir Empati dan Merendahkan
Koalisi Masyarakat Sipil mengecam respons Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi terkait responsnya menanggapi teror kepala babi di Tempo.
"Ungkapan yang disampaikan Hasan Nasbi menunjukkan rendahnya komitmen pemerintah, yang diwakili Kantor Komunikasi Kepresidenan, terhadap demokrasi dan kebebasan sipil."
"Bukannya menyampaikan, setidaknya sikap keperihatinan terhadap teror tersebut, justru seakan mendukung tindakan teror tersebut," ungkapnya.
Evaluasi Jabatan Hasan Nasbi
Koalisi Masyarakat Sipil juga mendesak Prabowo meninjau kembali posisi Hasan Nasbi dari jabatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.
"Dengan sikap tersebut di atas, nampak ia tidak cukup patut secara etika untuk menyampaikan pesan kepresidenan kepada masyarakat," ungkapnya.
Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan keprihatinannya dan bersolidaditas atas teror kepala babi yang dialami jurnalis Tempo.
"Praktik purba yang seharusnya sudah ditinggalkan, justru masih terjadi hari ini. Dengan demikian, penting pengungkapan kasus teror ini dilakukan, hingga pelaku dapat diketahui," ungkapnya.
Dikethaui, Koalisi Masyarakat Sipil terdiri dari Centra Initiative, Imparsial, PBHI, ELSAM, Walhi, HRWG, DeJuRe, dan Setara Institute.
Komnas HAM: Ancaman Kerja Jurnalistik
Wakil Ketua Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai angkat bicara soal teror kepala babi kepada wartawan Tempo.
Menurutnya hal itu sebagai ancaman dari kerja jurnalistik.
"Mengirim kepala babi kepada seseorang simbolnya bisa ditafsirkan macam-macam. Selama ini seringkali disimbolkan sebagai salah satu bentuk ancaman," kata Dawai, sapaannya kepada awak media di Jakarta, Jumat (21/3/2025) malam.
Ancaman itu menurut Dawai ditafsirkan lagi karena ditujukan kepada seseorang yang berprofesi jurnalis.
"Bisa jadi sebagai ancaman karena dia melahirkan sejumlah karya-karya jurnalistik yang mungkin tidak disukai oleh orang tertentu," terangnya.
Sehingga kata Dawai, kemudian seseorang mengirimkan kepala babi itu sebagai salah satu bentuk ancaman agar yang bersangkutan tidak lagi melakukan kerja jurnalistik.
"Kalau memang seperti itu tentunya kita sangat menyesalkan. Karena bagaimanapun setiap orang punya hak untuk bebas menyampaikan pendapat dan berekspresi," imbuhnya.
Menurutnya sebagai jurnalis dilindungi dan diberikan hak untuk mencari informasi.
"Kalau seorang jurnalis dibatasi ruang geraknya, diancam-ancam itu akan berimplikasi pada tertutupnya informasi kepada publik. Ini berbahaya akhirnya publik hanya dapat informasi yang tertentu saja," tegasnya.
(Tribunnews.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Wawancara-Khusus-Kepala-Komunikasi-Kepresidenan-Hasan-Nasbi_20250123_134110.jpg)