Kamis, 2 Oktober 2025

Teror Kepala Babi

Teror Kepala Babi-Bangkai Tikus ke Tempo Dinilai Ancaman, Iwakum hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas

Sejumlah pihak menilai aksi teror terhadap Tempo sebagai sebuah ancaman, sehingga Polri didesak untuk mengusut tuntas.

Penulis: Nuryanti
TribunTimur.com/Muslimin Emba/ist/Tribunnews.com/HO
TEROR KANTOR TEMPO - Ilustrasi tikus. Aksi teror tehadap kantor redaksi Tempo berlanjut, kali ini kotak berisi bangkai tikus yang kepalanya sudah dipenggal. Kantor Tempo di Jakarta mendapatkan teror berupa kiriman paket berisi kepala babi dari orang tak dikenal pada Kamis (19/3/2025). 

Sehingga, Pigai meminta polisi untuk segera menyelidiki dan mengusut tuntas kasus ini dengan seksama.

"Apakah ini memang diduga dilakukan oleh siapa, itu kan merupakan kewenangan kepolisian."

"Saya minta polisi memang harus usut, jangan hanya sekadar mendapat laporan adanya teror dan tidak harus berbasis laporan. Adalah kewajiban aparat penegak hukum memastikan adanya rasa keadilan," ungkap Pigai dalam keterangannya, Sabtu.

Selanjutnya, Pigai menegaskan pengancaman terhadap jurnalis melalui simbol-simbol kekerasan seperti ini harus diusut tuntas.

"Ini sudah masuk kategori ancaman. Saya harap polisi menindaklanjuti laporan ini dengan serius, agar ada rasa keadilan," tegasnya.

Pigai sendiri yang sudah mengunjungi kantor redaksi Tempo meyakinkan bahwa pemerintah tidak terlibat dalam peristiwa teror terhadap kantor pers ini.

"Saya cukup tahu pemerintah tidak mungkin, sangat tidak mungkinlah dengan sadar dan sengaja. Yang saya tahu, tidak mungkin, karena seperti kami ini. Sebab, Asta Cita nomor satu itu demokrasi, yang kedua HAM, yang ketiga hukum," papar Menteri HAM.

3. Amnesty International Desak Dilakukan Investigasi

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mendesak negara dan pihak berwajib melakukan investigasi serta mengusut tuntas teror terhadap media Tempo.

"Kami mendesak otoritas negara termasuk pihak yang berwajib untuk segera dan tanpa menunda-nunda lagi investigasi resmi."

"Serta pengusutan tuntas dan penghukuman pelaku beserta dalangnya ke meja hijau dengan hukuman setimpal," kata Usman Hamid, Sabtu.

Baca juga: Pergerakan Advokat Kecam Teror Kepala Babi ke Jurnalis Tempo

Jika hal tersebut tidak segera dilakukan, kata Usman Hamid, jurnalis atau aktivis di Indonesia yang berkali-kali diteror tapi tanpa ada kejelasan siapa pelaku dan hukumannya, lebih mirip seperti vonis mati daripada sebuah profesi.

"Ancaman terhadap jurnalis dan aktivis adalah ancaman terhadap kebebasan pers dan berekspresi terus terjadi setelah Tempo kembali mendapatkan paket kiriman bangkai tikus hari ini," jelasnya.

Usman menegaskan, pihaknya mengecam aksi-aksi teror yang bertujuan untuk menciptakan iklim ketakutan bagi jurnalis.

"Rentetan teror ini adalah serangan terhadap kerja-kerja jurnalisme kritis yang berupaya untuk mengungkap kebenaran ke publik."

"Terkait kebijakan-kebijakan pemerintah dan proses legislasi di DPR yang bermasalah," tegasnya.

TEROR KEPALA BABI - Situasi kantor Tempo usai mendapat teror kepala babi yang dialamatkan kepada jurnalis inisial FCR, Jumat (21/3/2025). Pihak kepolisian disebut sudah melakukan cek TKP perihal aksi teror tersebut.
TEROR KEPALA BABI - Situasi kantor Tempo usai mendapat teror kepala babi yang dialamatkan kepada jurnalis inisial FCR, Jumat (21/3/2025). Pihak kepolisian disebut sudah melakukan cek TKP perihal aksi teror tersebut. (Tribunnews.com/ Reynas Abdila)

4. Desakan Wamenaker Noel

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved