Kamis, 14 Agustus 2025

Mudik Lebaran 2025

Kecelakaan Lalu Lintas saat Mudik Lebaran Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan, Ini Syaratnya

Jika terjadi kecelakaan lalu lintas saat mudik maka biaya perawatannya bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan

Dok Tribunnews
MUDIK LEBARAN - Arus mudik di Jalan Tol Trans-Sumatera tampak ramai lancar, pada H-9 Lebaran pada Sabtu (22/3/2025). Jika terjadi kecelakaan lalu lintas saat mudik maka biaya perawatannya bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan 

Seperti kecelakaan tunggal, itu memang tidak dijamin oleh Jasa Raharja, bisa dijamin oleh BPJS Kesehatan.

“Kami dari petugas pendaftaran IGD itu sudah memahami persyaratan-persyaratan ini, pasien tetap dilayani oleh dokter, IGD, dan selanjutnya biasanya keluarga ataupun penunggu pasien yang diberi penjelasan informasi ini, kami akan arahkan dan kami akan kolaborasi dengan kantor polisi biasanya,” tutur dr Arida.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan