Mudik Lebaran 2025
Kecelakaan Lalu Lintas saat Mudik Lebaran Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan, Ini Syaratnya
Jika terjadi kecelakaan lalu lintas saat mudik maka biaya perawatannya bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Theresia Felisiani
Dok Tribunnews
MUDIK LEBARAN - Arus mudik di Jalan Tol Trans-Sumatera tampak ramai lancar, pada H-9 Lebaran pada Sabtu (22/3/2025). Jika terjadi kecelakaan lalu lintas saat mudik maka biaya perawatannya bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan
Seperti kecelakaan tunggal, itu memang tidak dijamin oleh Jasa Raharja, bisa dijamin oleh BPJS Kesehatan.
“Kami dari petugas pendaftaran IGD itu sudah memahami persyaratan-persyaratan ini, pasien tetap dilayani oleh dokter, IGD, dan selanjutnya biasanya keluarga ataupun penunggu pasien yang diberi penjelasan informasi ini, kami akan arahkan dan kami akan kolaborasi dengan kantor polisi biasanya,” tutur dr Arida.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.