Revisi UU TNI
Massa Tolak UU TNI Mulai Berdatangan ke Depan Gedung DPR, Mayoritas Mengenakan Pakaian Hitam
Massa tolak pengesahan revisi UU TNI yang berasal dari kelompok masyarakat sipil dan mahasiswa mulai berdatangan ke depan Gedung DPR RI Jakarta.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa tolak pengesahan revisi UU TNI yang berasal dari kelompok masyarakat sipil dan mahasiswa mulai berdatangan ke depan Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, massa mulai memadati Jalan Gatot Subroto arah Slipi sejak pukul 16.00 WIB.
Mayoritas demonstran memakai pakaian berwarna hitam.
Mereka juga membawa atribut berupa spanduk yang menunjukkan penolakan terhadap UU TNI.
"Civil supremacy, say no UU TNI," tulis dalam spanduk yang dibawa demonstran.
Baca juga: Kondisi Terkini 3 Demonstran yang Sempat Hilang Kontak saat Aksi Tolak UU TNI di Malang
Tampak pula mereka melakukan aksi vandalisme dengan mencoret tembok pagar Gedung DPR.
Ribuan personel keamanan disiagakan untuk mengamankan adanya aksi demo di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, jelang Lebaran 2025 atau pada Kamis (27/3/2025) siang.
Adapun dalam pamflet yang tersebar, aksi tersebut digelar Koalisi Masyarakat Sipil dengan sejumlah tuntutan yakni penolakan RUU TNI maupun Polri.
Baca juga: Tolak Pengesahan Revisi UU TNI, Massa Acak-acak Ruang Paripurna DPRD Kota Bekasi, Tembok Dicoret
"1.824 (personel dikerahkan)," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Kamis.
Adapun ribuan personel yang dikerahkan ini tergabung dalam unsur TNI, Polri hingga Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta yang disebar ke sejumlah titik.
Di sisi lain, Susatyo mengatakan pihaknya juga menyiapkan rekayasa lalu lintas terkait hal itu.
Namun, rekayasa lalu lintas akan dilakukan dengan melihat perkembangan situasi di lapangan atau situasional.
"Kita lihat nanti jumlah massanya, bila massanya cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka arus lintas akan dialihkan," jelasnya.
Lebih lanjut, dia mengimbau personel yang dikerahkan agar bertindak humanis dan tidak terprovokasi.
Dirinya pun berharap demonstran tak anarkis saat aksi. Dia berharap demonstran tidak anarkis dan merusak fasilitas umum.
"Silakan sampaikan aspirasi secara sejuk dan damai, tidak ada kebencian dan provokatif yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas. Kepada masyarakat pengguna jalan untuk menghindari kawasan tersebut dan mencari rute alternatif lain guna menghindari kepadatan lalu lintas," tegasnya.
Sebagai informasi, DPR RI telah mengesahkan Revisi Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi UU.
Pengesahan itu dilakukan dalam rapat Paripurna DPR RI ke-15 Masa Persidangan II, tahun 2024-2025 yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, pada Kamis (20/3/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.