Rabu, 20 Agustus 2025

Revisi UU TNI

Polisi Pukul Mundur Demonstran Tolak UU TNI Dari Depan Gedung DPR 15 Menit Setelah Buka Puasa

Pihak kepolisian memukul mundur demonstran tolak UU TNI dari depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/3/2025) 15 menit setelah buka puasa.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
TOLAK UU TNI - Pihak kepolisian memukul mundur demonstran tolak UU TNI dari depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/3/2025). Berdasarkan pantauan Tribunnews hal itu dilakukan polisi setelah momen buka puasa. 

Lebih lanjut, dia mengimbau personel yang dikerahkan agar bertindak humanis dan tidak terprovokasi. 

Dirinya pun berharap demonstran tak anarkis saat aksi.

Dia berharap demonstran tidak anarkis dan merusak fasilitas umum.

"Silakan sampaikan aspirasi secara sejuk dan damai, tidak ada kebencian dan provokatif yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas. Kepada masyarakat pengguna jalan untuk menghindari kawasan tersebut dan mencari rute alternatif lain guna menghindari kepadatan lalu lintas," tegasnya.

Sebagai informasi, DPR RI telah mengesahkan Revisi Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi UU.

Pengesahan itu dilakukan dalam rapat Paripurna DPR RI ke-15 Masa Persidangan II, tahun 2024-2025 yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, pada Kamis (20/3/2025).

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan