Jumat, 19 September 2025

Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan, Antrean Panjang di Samsat Karanganyar dan Semarang

Antrean di Samsat Karanganyar setelah Pemprov Jateng resmi membuka layanan pemutihan pajak uang dimulai hari ini, Selasa (8/4/2025). 

TRIBUNNEWS/HO
PEMUTIHAN PAJAK - Antrean wajib pajak kendaraan bermotor di Samsat Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah, pada Selasa (8/4/2025). Pasalnya, hari ini adalah hari pertama layanan pemutihan denda pajak kendaraan dimulai di Jawa Tengah. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pemerintah Provinsi Jawa tengah (Pemprov Jateng) sudah dimulai hari ini, Selasa (8/4/2025). 

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengimbau agar masyarakat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik.

Pasalnya, kebijakan ini berlaku hanya sampai 30 Juni 2025.

"Kita akan lakukan penghapusan pokok pajak dan dendanya, tapi kita dengan batas waktu tanggal 8 April sampe 30 Juni 2025."

"Kita kasih waktu masyarakat untuk segera bayar pajak berjalan 2025 dari tanggal 8 April sampai 30 Juni,” kata Luthfi pada Senin (24/3/2025) dilansir Tribunjateng.com.

Masyarakat hanya perlu membayar wajib pajak berjalan 2025.

Jika sudah dibayarkan, maka piutang atau denda pajak tahun sebelumnya akan dihapuskan.

Penghapusan pajak ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Piutang Daerah. 

Luthfi menjelaskan, pemutihan ini dilakukan untuk merespons tunggakan PKB di Jateng yang mencapai Rp 2,8 triliun.

Pasalnya, tunggakan ini menjadi piutang daerah pada tahun 2025.

“Posisinya adalah pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah itu piutangnya hampir Rp 2,8 triliun. Masyarakat kita belum bayar pajak," jelas Luthfi.

Baca juga: Jadwal Pemutihan Pajak 2025: Diskon Pajak Kendaraan Hingga 40 Persen, Manfaatkan Sebelum Terlambat

Antrean di Samsat Karanganyar

Antrean mengular di Samsat Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah, pada Selasa, hari ini.

Selain dipicu karena libur lebaran, antrean juga terjadi karena hari ini Pemprov Jateng membuka layanan pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Masyarakat sekitar pun berbondong-bondong memanfaatkan peluang ini.

Salah seorang pengunjung, Hanom Satrio (33) mengaku harus rela berjam-jam mengantre untuk layanan perpanjangan kendaraan bermotor lima tahunan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan