Jadwal Pemutihan Pajak 2025: Diskon Pajak Kendaraan Hingga 40 Persen, Manfaatkan Sebelum Terlambat
Dapatkan diskon hingga 40% untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada program pemutihan pająk.
Editor:
Glery Lazuardi
Sejumlah provinsi di Indonesia menggelar program pemutihan pajak kendaraan setelah libur Lebaran 2025, memberikan diskon hingga 40 persen untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Program ini bertujuan meringankan beban masyarakat dengan tunggakan pajak, menawarkan penghapusan denda keterlambatan dan diskon besar untuk pembayaran PKB dan BBNKB.
Pemutihan pajak kendaraan memberikan manfaat bagi pemilik kendaraan dan pemerintah daerah, diharapkan dapat mengurangi tunggakan pajak dan mendorong masyarakat untuk lebih patuh dalam membayar pajak kendaraan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah libur Lebaran 2025, sejumlah provinsi di Indonesia menggelar program pemutihan pajak kendaraan yang memberikan peluang besar bagi masyarakat untuk menghemat biaya pajak.
Program pemutihan ini memberi diskon hingga 40% untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang berlaku di beberapa wilayah.
Bagi pemilik kendaraan, ini adalah kesempatan langka yang tak boleh dilewatkan.
Baca juga: 10 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 31 Desember 2025
Program Pemutihan Pajak: Kesempatan Besar untuk Hemat
Program pemutihan pajak kendaraan 2025 ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang memiliki tunggakan pajak.
Beberapa provinsi bahkan menawarkan pengurangan yang signifikan untuk pajak kendaraan, termasuk penghapusan denda keterlambatan dan diskon besar untuk pembayaran PKB dan BBNKB.
Beberapa provinsi yang menggelar pemutihan pajak pada tahun 2025 adalah Kepulauan Riau dan Kalimantan Selatan.
Kepulauan Riau menawarkan diskon 13,94% untuk PKB dan 39,75% untuk BBNKB.
Sementara itu, Kalimantan Selatan memberikan diskon sebesar 25% untuk PKB dan penghapusan biaya BBNKB.
Program ini berlaku hingga Juni 2025, memberi kesempatan bagi warga untuk menghemat biaya pajak kendaraan mereka secara signifikan.

Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Sebelum Waktu Habis
Walaupun diskon yang ditawarkan cukup besar, setiap provinsi memiliki kebijakan dan batas waktu yang berbeda-beda untuk pemutihan pajak.
Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk segera memanfaatkan program ini sebelum berakhir.
Pemutihan pajak kendaraan ini berlaku bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak hingga tahun 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.