Rabu, 1 Oktober 2025

Siang Ini Wamendagri Bima Arya Panggil Bupati Indramayu Lucky Hakim Buntut Perjalanan ke Jepang

Dipastikan oleh Bima Arya, nantinya Kemendagri akan meminta penjelasan lebih lanjut perihal alasan Lucky Hakim pergi ke Jepang tanpa mengantongi izin

zoom-inlihat foto Siang Ini Wamendagri Bima Arya Panggil Bupati Indramayu Lucky Hakim Buntut Perjalanan ke Jepang
Tribunnews.com/Fersianus Waku
PANGGIL LUCKY HAKIM - Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, saat ditemui di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Senin (31/3/2025). Ia memastikan bahwa pemanggilan terhadap Lucky Hakim ini berkaitan dengan perjalanan Bupati Indramayu tersebut ke Jepang (Fersianus Waku)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri RI (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto terkonfirmasi akan memanggil Bupati Indramayu Lucky Hakim, Selasa (8/4/2025) siang ini.

Adapun pemanggilan tersebut akan berlangsung di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sekitar pukul 13.00 WIB.

"Ya, benar (akan ada pemanggilan) jam 13.00," kata Bima Arya saat dikonfirmasi Tribunnews, Selasa.

Bima Arya juga memastikan bahwa pemanggilan terhadap Lucky Hakim ini berkaitan dengan perjalanan Bupati Indramayu tersebut ke Jepang.

Dipastikan oleh Bima Arya, nantinya Kemendagri akan meminta penjelasan lebih lanjut perihal alasan Lucky Hakim pergi ke Jepang tanpa mengantongi izin.

"Iya, betul (minta penjelasan Lucky Hakim)," kata Bima Arya.

Baca juga: Wali Kota Depok Bolehkan ASN Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas, Kini Ditegur Dedi Mulyadi & Bima Arya

Berdasarkan informasi yang Tribunnews dapatkan, pemanggilan terhadap Lucky Hakim itu akan berlangsung di Ruang Kerja Wakil Menteri Dalam Negeri RI (Wamendagri), Gedung B, Kemendagri.

Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri RI (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyatakan bahwa saat ini dirinya tengah meminta penjelasan dari Bupati Indramayu Lucky Hakim soal perjalanan ke Jepang yang viral di media sosial.

Lucky Hakim melakukan perjalanan ke Jepang bersama keluarga, namun disinyalir melanggar Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah.

Sebab, Lucky melakukan perjalanan tanpa mengantongi izin dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat—dalam hal ini Gubernur—dan izin dari Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri).

"Saya sudah komunikasi dengan Pak Bupati, kami akan minta penjelasan langsung," kata Bima Arya kepada Tribunnews.com, Senin (7/4/2025).

Sejauh ini, Bima Arya menyatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan penjelasan lebih detail dari Lucky Hakim perihal alasannya tidak mengajukan izin sebelum melakukan perjalanan ke Jepang.

"Belum detail menjelaskan," katanya.

Politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga menyinggung soal Undang-Undang yang kemungkinan dilanggar oleh Lucky Hakim sebagai pejabat daerah.

"Undang-Undang mengatur secara jelas dan tegas mengenai aturan perjalanan ke luar negeri bagi kepala daerah," kata Bima Arya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved