Wartawati Dibunuh Oknum TNI
Penyebab Jumran Tak Hadir saat Prosesi Lamaran Juwita Terungkap, Ternyata Memang Ogah Nikahi Korban
Kakak Juwita sempat menyebut Jumran tidak hadir saat prosesi lamaran adiknya tersebut. Baru terungkap bahwa Jumran memang ogah menikahi Juwita.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Febri Prasetyo
Sementara, Dandenpomal Lanal Banjarmasin, Mayor Laut (PM) Saji Wardoyo, mengungkapkan Jumran memang sudah berencana untuk menghabisi Juwita.
Saji mengatakan hal itu terbukti dengan Jumran sampai rela membeli tiket pesawat hingga menyewa mobil rental sebagai sarana transportasi aksinya.
Tak hanya itu, detail-detail kecil juga dilakukan Jumran untuk mematangkan perencanannya membunuh Juwita seperti membeli sarung tangan hingga membeli masker agar wajahnya tidak dikenali.
"Beberapa perencanaan yang dilakukan tersangka adalah dengan memperkirakan waktu, dengan berangkat menggunakan bus dari Balikpapan menuju Banjarmasin pada tanggal 21 Maret 2025, sedangkan kembalinya menggunakan pesawat dari Banjarmasin ke Balikpapan pada tanggal 22 Maret 2025," ujarnya.
"Selain itu juga membeli sarung tangan dengan tujuan untuk menghilangkan jejak serta masker untuk menutupi wajah agar tidak ada yang mengenali, terutama saat meninggalkan Banjarbaru," sambungnya.
Saji juga menjelaskan cara Jumran membunuh Juwita di dalam mobil rental yang sudah disewa.
"Tersangka melakukan perbuatan menghilangkan nyawa korban secara sendiri, perbuatan dilakukan dengan cara memiting leher korban kemudian mencekik leher korban," kata Saji.
"Semua perbuatannya itu dilakukan di dalam mobil yang terparkir di TKP (tempat kejadian perkara)," sambungnya.
Siasat Jumran Hilangkan Jejak usai Bunuh Juwita

Jumran pun turut merencanakan agar jejaknya setelah membunuh Juwita tidak diketahui oleh siapapun.
Dalam rekonstruksi yang digelar pada Sabtu (5/4/2025) lalu, terungkap bahwa Jumran merekayasa kematian Juwita agar seolah-olah menjadi korban kecelakaan dengan meletakan jasad korban di pinggir jalan.
Selain merekayasa kematian, upaya penghapusan jejak pembunuhan juga dilakukan Jumran dengan cara menghancurkan ponsel milik Juwita.
Bahkan, dirinya turut mencuci sepeda motor korban demi menghilangkan sidik jarinya.
Dengan rangkaian upaya Jumran berdasarkan rekonstruksi tersebut, kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Pazri, menilai tersangka memang telah melakukan perencanaan untuk membunuh korban.
Dia pun menuntut agar Jumran dijerat pasal pembunuhan berencana dan diancam hukuman mati.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.