Kamis, 11 September 2025

Wartawati Dibunuh Oknum TNI

Penyebab Jumran Tak Hadir saat Prosesi Lamaran Juwita Terungkap, Ternyata Memang Ogah Nikahi Korban

Kakak Juwita sempat menyebut Jumran tidak hadir saat prosesi lamaran adiknya tersebut. Baru terungkap bahwa Jumran memang ogah menikahi Juwita.

Banjarmasin Post/Rizki Fadillah
TERSANGKA OKNUM TNI AL JUMRAN - Tersangka Jumran yang dihadirkan saat konfrensi pers pelimpahan berkas kasus pembunuh terhadap Juwita, Selasa (8/4/2025) siang. Kelasi I Jumran dijerat pasal pembunuhan berencana. Kakak Juwita sempat menyebut Jumran tidak hadir saat prosesi lamaran adiknya tersebut. Baru terungkap bahwa Jumran memang ogah menikahi Juwita dan menjadi motif dirinya membunuh korban. 

"Ini jelas bukan pembunuhan spontan. Ancaman hukumannya adalah hukuman mati. Bahkan menurut kami, perlu diperberat," katanya setelah mendampingi salah satu saksi menjalani pemeriksaan di Denpom Lanal Banjarmasin, Senin (7/4/2025).

Jumran pun memang dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Sebagian artikel telah tayang di Banjarmasin Post dengan judul "Terungkap Motif Pembunuhan Jurnalis Juwita di Banjarbaru, Oknum TNI AL Jumran Tak Mau Nikahi Korban"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Banjarmasin Post/Rizki Fadillah/Rifki Soelaiman)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan