Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien
Somnophilia atau Sleeping Beauty, Kelainan Seksual Dokter PPDS Unpad yang Rudapaksa Keluarga Pasien
Polisi mengatakan bahwa Dokter PPDS Unpad Priguna Anugerah Pratama memiliki kelainan senang atau suka terhadap orang yang tak sadarkan diri
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
"Bahkan, dia mengaku sempat konsultasi ke psikologi. Jadi, dia menyadari kelainan itu. Kalau keseharian dan pergaulannya normal," kata Kombes Surawan di Polda Jabar, Kamis (10/4/2025).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, membenarkan bahwa yang bersangkutan memiliki kelainan seksual.
"Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang kecenderungan pelaku ini mengalami kelainan seksual," ujar Hendra dalam konferensi pers, Rabu (9/4/2025).
Bahkan ada dugaan, korbannya bukan cuma satu.
Oleh karena itu, Polda Jabar membuka ruang kepada siapa saja yang menjadi korban dari PAP ini.
Apabila pelapor malu untuk speak up di media sosial, pelapor bisa langsung mendatangi kantor kepolisian, Polda Jabar, maupun Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
Kombes Hendra menyebut bisa saja jumlah korban bertambah.
Polisi pun menunggu laporan dari korban lainnya.
Kini, PAP telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 25 Maret 2025.
Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa 11 saksi, termasuk korban, keluarga, perawat, dan sejumlah ahli.
Tersangka dijerat dengan Pasal 6C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang membawa ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Apa Itu Sindrom Sleeping Beauty, Kelainan Seksual yang Diidap Priguna Anugerah Dokter PPDS di RSHS dan Polisi Sebut Dokter yang Perkosa Keluarga Pasien di RSHS Miliki Kelainan, Diduga Ada Korban Lain
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunJabar.id/Muhamad Nandri Prilatama)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.