Rabu, 20 Agustus 2025

Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien

Dokter PPDS Sudah Kantongi Alat Kontrasepsi sebelum Bius hingga Rudapaksa Gadis 21 Tahun

Dokter PPDS yang bius dan rudapaksa anak pasien RSHS Bandung, yakni gadis 21 tahun rupanya telah mengantongi alat kontrasepsi.

|
Tribunjabar.id
DOKTER PELAKU RUDAPAKSA - Konferensi pers Polda Jabar atas kasus rudapaksa keluarga pasien RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung oleh dokter residen Priguna Anugerah Pratama (berkaus biru) di Mapolda Jabar, Rabu 9 April 2025.Dokter PPDS yang bius dan rudapaksa anak pasien RSHS Bandung, yakni gadis 21 tahun rupanya telah mengantongi alat kontrasepsi. 

TRIBUNNEWS.COM - Priguna Anugerah (31), dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), rupanya telah berniat untuk merudapaksa korban FH (21), yang merupakan anak pasien di RSHS Bandung.

Bahkan sebelum merudapaksa FH, Priguna sudah membawa alat kontrasepsi di kantongnya.

Awalnya FH diberi informasi oleh Priguna Anugerah, di mana dirinya harus menjalani pengecekan darah.

Pengecekan darah ini, disebut Priguna diperlukan untuk mencocokkan golongan darah untuk keperluan transfusi (crossmatch).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan FH pun lanjut dibawa Priguna ke lantai 7 RS.

"Tersangka ini meminta korban FH untuk diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7 RSHS. Korban sempat merasakan pusing dari cairan yang disuntikkan pelaku, dan selepas siuman korban merasakan sakit pada bagian tertentu," ujarnya dalam konferensi pers di Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Rabu (9/4/2025).

Pelaku juga berdalih korban harus sendirian dalam proses crossmatch dan tidak ditemani adiknya.

Priguna langsung menyuntik tubuh korban sebanyak 15 kali, mengutip TribunJabar.id.

"Sesampainya di Gedung MCHC, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau dan memintanya melepas baju juga celananya. Lalu, pelaku memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban sebanyak 15 kali," katanya.

Pelaku pun menghubungkan jarum itu ke selang infus dan pelaku menyuntikkan cairan bening ke selang infus tersebut.

Usai disuntikkan cairan tersebut, FH pusing dan tak sadarkan diri.

Baca juga: Kondisi Terkini Korban Rudapaksa Dokter PPDS Unpad di RSHS Bandung, sang Ayah Meninggal

Waktunya hanya beberapa menit seusai penyuntikkan.

Priguna pun merudapaksa korban.

Lantas FH pun siuman, tetapi merasakan sakit di bagian sensitif saat buang air kecil.

Korban juga sempat bercerita kepada ibunya terkait suntikan jarum 15 kali yang dilakukan Priguna.

"Setelah sadar si korban diminta mengganti pakaiannya lagi. Lalu, setelah kembali ke ruang IGD, korban baru sadar bahwa saat itu pukul 04.00 WIB. Korban pun bercerita ke ibunya bahwa pelaku mengambil darah dengan 15 kali percobaan dan memasukkan cairan bening ke dalam selang infus yang membuat korban tak sadar, serta ketika buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tertentu," ujar Hendra.

Idap Kelainan Seksual Somnophilia

Ternyata dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), Priguna Anugerah (31), mengidap kelainan seksual suka terhadap orang yang tak sadarkan diri atau pingsan.

Kelainan seksual tersebut disebut Somnophilia.

Hal itu dikatakan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Surawan.

Somnophilia adalah orientasi seksual yang langka di mana seseorang merasa bergairah secara seksual pada orang yang tidak sadar dan tidak mampu memberikan respons. 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Akal Bulus Dokter PPDS Unpad Bius lalu Lecehkan keluarga Pasien di RSHS Bandung, Modus Cek Darah dan dengan judul dengan judul PENGAKUAN Dokter PDSS Pemerkosa Anak Pasien, Punya Kelainan Seksual: Suka Lihat Korban Pingsan

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunJabar.id/Muhamad Nandri Prilatama/Vivi Febrianti)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan