Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien
Soal Kasus Rudapaksa Dokter Priguna, Polda Jabar: Jika Ditemukan Kelalaian, RSHS Bisa Diselediki
Polisi ungkap RSHS Bandung bisa diselidiki jika terbukti ada kelalaian yang dilakukan rumah sakit dalam kasus rudapaksa Dokter Residen PPDS, Priguna.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
timtribunsolo
TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melalui Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum, AKBP Aszhari Kurniawan, mengungkapkan bahwa Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dapat ikut diselidiki dalam kasus rudapaksa yang melibatkan dokter residen, Priguna Anugerah Pratama.
Aszhari menyatakan bahwa saat ini pihaknya fokus pada penyelidikan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Dokter Priguna.
"Untuk saat ini, kami fokus terlebih dahulu kaitan dengan peristiwa dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan oleh korban pertama, kemudian korban kedua, dan ketiga," ungkapnya.
Korban dalam kasus ini telah bertambah menjadi tiga orang, di mana laporan pertama berasal dari korban FH.
"Yang kami terima sampai dengan saat ini untuk korbannya dari sejak yang pertama bertambah menjadi tiga," tambah Aszhari.

Kemungkinan Keterlibatan RSHS
Aszhari mengindikasikan bahwa RSHS Bandung dapat diperiksa jika ditemukan adanya kelalaian dari pihak rumah sakit yang berkontribusi terhadap terjadinya kasus ini.
"Bilamana nanti ada hal-hal terkait dugaan kelalaian, mungkin jadi masukan bagi kami untuk melakukan penyelidikan," jelasnya.
Kini penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk dari pihak rumah sakit.
"Beberapa saksi dari pihak rumah sakit sejak awal kasus ini berjalan sudah kami lakukan pemeriksaan," kata Aszhari.
Jika diperlukan, pemeriksaan lanjutan akan dilakukan terhadap saksi-saksi tersebut.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.