Senin, 29 September 2025

Harun Masiku Buron KPK

Febri Diansyah Ungkap Tak Semua Pernyataannya Dimasukkan ke BAP oleh KPK: Kita Diskusi Tugas Advokat

Febri Diansyah mengungkapkan, selama pemeriksaan dengan KPK, tak semua pernyataannya dimuat dalam BAP. Apa alasannya?

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PEMERIKSAAN FEBRI DIANSYAH - Advokat Febri Diansyah usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/4/2025). Febri Diansyah diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Diketahui, Febri seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku pada 27 Maret 2025.

Namun, ketika ia sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, pemeriksaan terhadapnya dibatalkan.

Kala itu, Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan batalnya pemeriksaan terhadap Febri sebab para penyidik memiliki agenda lain.

Agenda lain itu adalah memeriksa adik Febri, Fathroni Diansyah Edi (FDE), terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Dikarenakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap adik kandung Saudara F (Febri), yaitu FDE (Fathroni), sampai dengan hari ini," jelas Tessa, Kamis (27/3/2025).

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Abdi Ryanda Shakti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan