Minggu, 17 Agustus 2025

Lucky Hakim Liburan ke Jepang

Tito Karnavian: Magang Dua Bulan di Kemendagri Jadi Opsi Sanksi untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim

Mendagri Tito Karnavian mengungkap opsi sanksi untuk Bupati Indramayu, Lucky Hakim, karena pergi berlibur ke luar negeri tanpa izin.

Editor: Wahyu Aji
TribunJabar.id/Handhika Rahman
LIBURAN TANPA IZIN - Bupati Indramayu, Lucky Hakim, saat memberikan penjelasan mengenai dirinya yang berlibur ke Jepang tanpa izin, Selasa (8/4/2025). 

"Tidak pakai anggaran. Saya pakai uang pribadi. Bahkan, saya tidak diantar oleh ASN, tidak disopiri oleh ASN, tidak menggunakan apapun, fasilitas apapun," kata dia.

"Benar-benar murni di hari tanggal 2 sampai 7 April itu memang hari libur ASN pada semua libur gitu, tapi saya salah mengartikan, ternyata harus tetap izin," ujarnya.

Liburan Lucky Hakim ke Jepang terungkap setelah Dedi Mulyadi menyiarkannya melalui media sosial.

Dalam unggahan tersebut, Dedi Mulyadi menyindir Lucky Hakim yang bepergian tanpa izin atasan.

"Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau Ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah," tulis Dedi Mulyadi, Minggu (6/4/2025).

Di sisi lain, Dedi Mulyadi menyebut sanksi terberat yang bisa diterima Lucky Hakim yakni diberhentikan selama tiga bulan sebagai Bupati Indramayu.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan