Ijazah Jokowi
5 Poin Pernyataan UGM soal Ijazah Jokowi: Klaim Punya Dokumen Lengkap hingga Tegas Tak Akan Terlibat
UGM memberikan penjelasan terkait polemik ijazah Jokowi, klaim punya dokumen lengkap hingga pastikan tak akan terlibat.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Ia memastikan pernyataan yang disampaikannya bukan berarti UGM memihak pada salah satu kubu, melainkan hanya menjelaskan berdasarkan dokumen yang ada.
"Menjelaskan sebagai sebuah lembaga yang memiliki dokumen, ini mahasiswa kami dulu atau tidak, lulus atau tidak."
"Itu sudah kami jelaskan dan Joko Widodo itu lulus pada 5 November 1985. Sesuai dengan catatan di dokumen Fakultas Kehutanan," terang dia.
Kelima, Wening menyatakan UGM tidak akan terlibat dalam polemik ijazah Jokowi, terutama di media sosial.
Ia kembali menegaskan, pernyataan mengenai ijazah Jokowi berdasarkan data-data yang dimiliki UGM.
"Kita tidak akan masuk ke dalam polemik, terutama polemik di sosial media."
"Dasar kami bukan interpretasi pada apa yang disampaikan orang satu ke orang lain, tapi dasar kami adalah data yang kami punya," tegas dia.
Roy Suryo: Kami Tidak Berkesempatan Lihat Ijazah Jokowi
Sementara itu, pakar telematika yang menjadi perwakilan TPUA dalam audiensi bersama UGM, mengaku tidak mendapat kesempatan melihat ijazah asli Jokowi.
Meski demikian, Roy menyebut beberapa pihak dari Kota Solo, Jawa Tengah, akan mencoba melihatnya seara langsung.
"Kami tidak bisa melihat ijazah asli karena memang tidak disimpan di kampus. Informasinya, rekan kami di Solo besok akan mencoba melihatnya langsung," kata dia setelah audiensi, Selasa, dikutip dari TribunJogja.com.
Tetapi, Roy mengakui ia dan dua perwakilan TPUA lainnya, diperlihatkan salinan skripsi Jokowi oleh UGM.
Namun, Roy menyebut ada kejanggalan dari skripsi Jokowi itu.
Namun, menurutnya, ada beberapa kejanggalan dalam skripsi Jokowi, termasuk mengenai lembar pengesahan yang disebut Roy tak ada.
"Benar bahwa skripsi itu ada. Tapi, kami melihat ada perbedaan font antara bagian awal dan isi."
"Juga tidak ada lembar pengesahan dari dosen penguji, dan tidak terdapat nama pembimbing yang disebut sebelumnya, seperti Kasmojo," jelas Roy.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.