Senin, 1 September 2025

Ijazah Jokowi

Roy Suryo Ungkap Kejanggalan Skripsi Jokowi yang Diperlihatkan UGM: Tak Ada Lembar Pengesahan

Roy Suryo mengungkap sejumlah kejanggalan pada skripsi Jokowi yang diperlihatkan UGM pada Selasa (15/4/2025).

KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
KEJANGGALAN SKRIPSI JOKOWI - Roy Suryo saat menemui wartawan usai melakukan pertemuan dengan pihak rektorat dan pihak Fakuktas Kehutanan UGM, Selasa (15/4/2025), terkait dengan ijazah Joko Widodo. Dalam kesempatan itu, Roy mengungkap kejanggalan skripsi Jokowi yang diperlihatkan pihak UGM. 

"Kami tidak bisa melihat ijazah asli karena memang tidak disimpan di kampus. Informasinya, rekan kami di Solo besok akan mencoba melihatnya langsung," kata dia.

Eggi Sudjana Tak Bisa Hadir

Dalam kesempatan yang sama, Roy Suryo mengatakan politikus PKS, Eggi Sudjana, tak dapat ikut hadir ke UGM karena mengalami kendala di perjalanan.

Eggi termasuk dalam tim inti TPUA yang pada Desember 2024 lalu, melaporkan Jokowi atas dugaan ijazah palsu.

"Sayang memang pertemuan ini tidak bisa dihadiri oleh tim inti karena rombongan ada kendala di jalan," ungkap Roy.

Eggi diketahui sempat menjadi kuasa hukum Bambang Tri Mulyono pada 2022, pria yang menggugat Jokowi terkait dugaan ijazah palsu.

Namun, gugatan itu dicabut pada Oktober 2022, sebab Bambang menjadi tersangka ujaran kebencian.

Eggi sendiri termasuk sosok yang vokal mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi sebagai alumnus Fakultas Kehutanan UGM.

Dalam beberapa kesempatan, ia menantang Jokowi untuk membuktikan keaslian ijazahnya.

Jokowi Digugat Pengacara Asal Solo

Sementara itu, Jokowi kembali digugat atas dugaan ijazah palsu oleh pengacara asal Solo, Muhammad Taufiq.

Taufiq resmi mendaftarkan gugatan itu ke Pengadilan Negeri Solo, Senin (14/4/2025).

Pada gugatan tersebut, Taufiq menggugat empat pihak, yaitu Jokowi sebagai tergugat 1, KPU Kota Solo sebagai tergugat 2, SMAN 6 Solo sebagai tergugat 3, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai tergugat 4. 

Melalui Koordinator Tim Hukum, Andhika Dian Prasetyo, menjelaskan pihaknya menggugat karena Jokowi belum pernah menunjukkan ijazah aslinya di hadapan publik.

"Sampai hari ini Pak Jokowi belum pernah menunjukkan ijazahnya itu di hadapan masyarakat secara jelas. Pengacaranya atau siapa yang ditunjuk beliau. Ketika mereka menunjukkan itu dengan surat kuasa itu sah."

"Tapi, kalau ijazahnya sampai hari ini kan nggak ada. Harapannya ditunjukkan biar jelas," urai Andhika, Senin, dilansir TribunSolo.com.

Lebih lanjut, pihak Taufiq menyebut ada beberapa data yang tidak sinkron dari ijazah Jokowi yang beredar, dengan data yang diklaim dirilis oleh UGM.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan