Kamis, 28 Agustus 2025

Kasus Suap Ekspor CPO

Tersangka Suap Rp 60 Miliar Muhamad Arif Nuryanta Dikenal Warga Kampung Sosok Dermawan

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhamad Arif Nuryanta dikenal pendiam oleh warga dan rumahnya di Panggung, Tegal tampak sederhana.

|
Editor: Hasanudin Aco
Tribun Jateng/Fajar Bahruddin Achmad
RUMAH SEPI - Warga melintas di rumah milik Muhamad Arif Nuryanta, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menerima suap Rp 60 M di Kelurahan Panggung, Kota Tegal, Senin (14/4/2025). Rumah tersebut terpantau sepi 

TRIBUNNEWS.COM, TEGAL -  Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Muhamad Arif Nuryanta telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Arif diduga menerima suap Rp 60 miliar saat menangani perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau dikenal juga dengan kasus korupsi minyak goreng.

Saat kasus ini disidangkan, Arif menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Rumah sederhana habis dicat

Kejagung juga sudah menggeledah rumah Arif di Jalan Perintis Kemerdekaan Gang 26 Nomor 25 RT 09 RW 06, Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah, pada Minggu (13/4/2025) dua hari lalu.

Pantauan Tribun Jateng (Tribun Network), rumah Arif yang digeledah penyidik Kejagung itu tampak sederhana, tidak mewah dan tak bertingkat.

Lurah Panggung, Amin Suseno, tidak mengetahui apapun mengenai penggeledahan rumah Arif tersebut  karena pihak Kejagung tidak memberitahunya.

"Gak tahu, saya hanya tahu informasi dari Pak RW, ada dari Kejaksaan Agung, jelasnya saya kurang tahu," ungkapnya, Senin (14/4/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

Arif terdata sebagai warga Kelurahan Panggung dengan Kartu Tanda Anggota (KTP) warga Kota Tegal.

Namun dia mengaku tidak tahu persis bagaimana sosok Arif tersebut.

Rumahnya digeledah subuh

Ketua RW 06, Sugeng Santoso tidak tahu persis penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.

Menurutnya, penggeledahan dilakukan saat subuh. 

"Ramai banyak orang saat penggeledahan. Itu terjadi waktu subuh," katanya.

HARTA ARIF NURYANTA - Foto Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta yang diambil dari situs resmi PN Jakarta Selatan, Minggu (13/4/2025). Arif Nuryanta yang kini ditetapkan sebagai Tersangka kasus suap ekspor CPO tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 3,1 miliar dan surat berharga senilai Rp 1,1 miliar.
Foto Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta yang diambil dari situs resmi PN Jakarta Selatan, Minggu (13/4/2025).

Rajin Salat di Masjid

Lurah Panggung, Amin Suseno, mendengar dari cerita warga kalau Arif kerap pulang ke rumah dan mengikuti salat di masjid dekat rumahnya.

"Pak Arif Nuryanta memang warga Panggung. Dalam KTP-nya, dia aktif sebagai warga Kota Tegal," katanya.

Sementara itu, Ketua RW 06, Sugeng Santoso, mengatakan Arif biasanya pulang ke Tegal setiap hari Jumat saat akhir pekan. 

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan