Sabtu, 30 Agustus 2025

Kasus Suap Ekspor CPO

Tersangka Suap Rp 60 Miliar Muhamad Arif Nuryanta Dikenal Warga Kampung Sosok Dermawan

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhamad Arif Nuryanta dikenal pendiam oleh warga dan rumahnya di Panggung, Tegal tampak sederhana.

|
Editor: Hasanudin Aco
Tribun Jateng/Fajar Bahruddin Achmad
RUMAH SEPI - Warga melintas di rumah milik Muhamad Arif Nuryanta, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menerima suap Rp 60 M di Kelurahan Panggung, Kota Tegal, Senin (14/4/2025). Rumah tersebut terpantau sepi 

Sugeng mengaku selalu melihat Arif saat salat Jumat di masjid.

Dari pendapat Sugeng, Arif dikenal sebagai orang baik tetapi pendiam.

 "Menjelang libur akhir pekan biasanya pulang. Dia baik dengan lingkungan, ikut kegiatan bersih-bersih masjid juga," ujarnya kemarin.

Dikenal dermawan

Sugeng juga membeberkan Arif pernah menyumbang untuk pembangunan Taman Pendidikan Al Quran (TPQ). 

Namun, Sugeng tidak tahu pasti berapa jumlah yang disumbangkan Arif tersebut.

"Nyumbang banyak, tapi jumlahnya saya gak tahu," katanya.

Warga mengenal Arif sosok yang tidak sombong dan membaur dengan warga.

Awal Mula Kasus Suap Terbongkar

Kejaksaan Agung mengungkapkan kasus dugaan suap Rp60 miliar dalam penanganan perkara di PN Jakarta Pusat yang melibatkan Muhammad Arif Nuryanta (MAN) merupakan pengembangan dari kasus suap majelis hakim perkara Ronald Tandur di PN Surabaya.

"Jadi (kasus) ini bermula dari pengembangan perkara yang ditangani terkait dugaan korupsi gratifikasi di PN Surabaya," ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers di Lobi Kartika, Kejaksaan Agung, Sabtu malam.

Dari barang bukti yang didapatkan dalam perkara di PN Surabaya, ditemukan dugaan aliran dana ke PN Jakarta Pusat tentang kasus pemberian fasilitas ekspor CPO kepada tiga perusahaan besar.

Tiga perusahaan besar yang dimaksud itu adalah PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.

"Kemudian pada tanggal 12 April 2025, penyidik kembali melakukan penggeledahan di berbagai tempat di Jakarta dan malam hari ini juga di beberapa wilayah di luar Jakarta," kata Qohar.

Muhammad Arif Nuryanta yang saat ini menjabat ketua PN Jakarta Selatan pun ditangkap Kejagung pada Sabtu, 12 April 2025 bersama Wahyu Gunawan selaku Panitera Muda Perdata pada PN Jakarta Utara.

Kemudian, dua advokat yakni Marceila Santoso dan Ariyanto, juga diamankan.

Diduga ada aliran uang senilai Rp60 Miliar yang mengalir ke Arif Nuryanta. 

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan