TOPIK
Kasus Suap Ekspor CPO
-
Aset milik tersangka advokat Ariyanto Bakri untuk kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dilimpahkan Kejaksaan Agung.
-
Mantan Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar tetap berstatus sebagai tahanan kota meski kini sudah dilimpahkan ke Kejari Jakpus.
-
Kejagung limpahkan Marcella Santoso Dkk ke Kejari Jakpus atas kasus vonis lepas atau ontslag perkara crude palm oil (CPO)
-
Kejagung sita uang hasil kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) Rp 1,3 triliun dari terdakwa korporasi Musim Mas Group dan Permata Hijau Group.
-
Kejagung kembali memamerkan tumpukan uang bernilai triliunan rupiah terkait kasus suap ekspor CPO. Adapun jumlahnya mencapai Rp1,3 triliun.
-
jika surat dakwaan untuk ke enam tersangka rampung maka pihaknya akan melimpahkan mereka ke Pengadilan Tipikor Jakarta
-
Penyidik menyerahkan penanganan para tersangka dan barang bukti kepada Penuntut Umum untuk selanjutnya dilakukan penelitian terhadap berkas perkara.
-
Arif Nuryanta menyerahkan uang total senilai Rp 6,9 miliar yang diperoleh dari perkara suap vonis lepas atau ontslag kasus korupsi ekspor crude palm
-
TNI menyoroti serius dugaan keterlibatan Marcella Santoso dalam pembuatan konten negatif terkait Revisi UU TNI yang sempat jadi perbincangan publik
-
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, uang sitaan itu bisa dikembalikan untuk memaksimalkan program-program rakyat.
-
Marcella membantah telah membuat konten negatif soal RUU TNI dan Indonesia Gelap. Namun sebelumnya dia seakan mengakuinya.
-
Hal itu menyusul langkah Wilmar Group yang menyerahkan uang senilai Rp11,8 triliun atas kasus rasuah tersebut ke penyidik.
-
Kejagung sita Rp11,8 triliun dari Wilmar Group. PITI sebut Kejagung layak jadi contoh aparat hukum bersih dan tanpa kompromi.
-
Tersangka kasus perintangan penyidikan Marcella Santoso membantah telah membuat konten isu mengenai Rancangan Undang-Undang TNI dan Indonesia Gelap.
-
Kasus korupsi ekspor CPO yang melibatkan anak usaha Wilmar Group tengah jadi sorotan. Berikut sosok dari Pemilik Wilmar Martua Sitorus
-
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menanggapi pernyataan Wilmar International Limited terkait penyitaan uang Rp 11,8 triliun
-
Uang sitaan tersebut ditampilkan dalam beberapa tumpukan yang terbungkus plastik bening, pada saat konferensi pers Kejagung, Selasa (17/6/2025).
-
Marcella Santoso mengaku telah membuat sejumlah konten berisikan isu terkait sejumlah petinggi di Kejaksaan Agung serta pemerintahan Prabowo Subianto.
-
Kejaksaan Agung menyita uang tunai senilai Rp11.800.351.802.619 dari pengembangan kasus korupsi koorporasi bergerak bidang sawit Wilmar Group.
-
Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp 11,8 triliun dari terdakwa korporasi PT Wilmar Group terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO.
-
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang sebesar Rp 11,8 triliun dari terdakwa korporasi Wilmar Group terkait kasus korupsi
-
Kejagung menyita uang sebesar Rp11,8 triliun dari PT Wilmar Group terkait kasus korupsi ekspor CPO. Lima anak perusahaan jadi terdakwa.
-
Kejagung Sutikno menuturkan tumpukan yang yang ditampilkan dalam konferensi pers hanya Rp2 triliun. Sementara total yang yang disita Rp11,8 triliun.
-
Uang tersebut diserahkan langsung oleh kuasa hukum Djuyamto kepada penyidik Kejagung pada Rabu pagi, 11 Juni 2025.
-
Kejaksaan Agung kembali memeriksa dua hakim terkait pengusutan kasus vonis ontslag atau lepas perkara ekspor Crude Palm Oil (CPO) .
-
Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Herri Swantoro dalam kasus perintangan penyidikan perkara
-
Kejagung pemeriksa dua orang saksi terkait kasus suap hakim vonis lepas perkara ekspor minyak goreng atau Crued Palm Oil (CPO).
-
Dewan Pers memutuskan jika konten-konten berita hasil kerja sama Tian Bahtiar dan Marcella Santoso serta Junaedi Saibih, bukan karya jurnalistik.
-
Kejagung menjerat seorang bos pendengung media sosial atau “buzzer” bernama M Adhiya Muzakki (MAM) dengan pasal perintangan penyidikan
-
Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait perkara perintangan penyidikan dan penuntutan atau obstruction of justice tiga perkara