Kamis, 25 September 2025

Ijazah Jokowi

Mahfud MD: Publik Berhak Lihat Ijazah Jokowi, Kalau Tak Mau, Komisi Informasi Bisa Mengadili

Mahfud MD menilai publik tidak salah jika ingin melihat keaslian ijazah Jokowi, hal itu dimuat dalam Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik.

tangkap layar
IJAZAH JOKOWI - Mantan Menkopolhukam Mahfud MD berbicara soal polemik ijazah palsu Jokowi di tayangan YouTube Mahfud MD Official dalam program Terus Terang, Selasa (15/4/2025). Menurutnya, publik memiliki hak untuk mengetahui ijazah pemimpin negaranya, meskipun kini telah lengser 

Para perwakilan media dipersilakan masuk ke kediamannya, Rabu (16/4/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Empat perwakilan massa yang menyangsikan ijazah Jokowi pun juga dipersilakan masuk ke rumah.

Mereka diminta duduk dan berbincang santai sembari melihat ijazah Jokowi dari SD hingga kuliah.

Ijazah tersebut diduga masih dalam kondisi baik dan terawat.

Menurut pandangan Tribun Solo, ijazah yang ditunjukkan Jokowi mirip dengan foto yang diunggah Politisi PSI Dian Sandi Utama di platform X.

Namun, Jokowi enggan menunjukkannya ke massa yang menuduh ijazahnya palsu.

Sebab, ia merasa tak memiliki kewajiban untuk memberikan penjelasan ke massa.

“Ya alhamdulillah (perwakilan yang menyangsikan ijazah) sudah saya terima tadi di dalam rumah."

"Beliau ingin silaturahmi tentu saya terima dengan baik, kemudian yang kedua beliau mau meminta untuk bisa saya menunjukkan ijazah asli saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya untuk menunjukkan kepada mereka dan juga tidak ada kewenangan mereka untuk mengatur saya untuk menunjukkan ijazah asli yang dimiliki,” jelasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Jokowi Akhirnya Tunjukkan Ijazahnya! Tapi Tak Tunjukkan ke Penuduh Ijazah Palsu Justru ke Awak Media

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan