Senin, 1 September 2025

Keluarga Soleh Darmawan, WNI Tewas di Kamboja Laporkan Dua Penyalur Ilegal ke Polda Metro Jaya

Kasus kematian pria asal Kota Bekasi bernama Soleh Darmawan yang bekerja di Kamboja masih misterius.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Reynas
KASUS KEMATIAN SOLEH - Kasus kematian pria asal Bekasi bernama Soleh Darmawan yang bekerja di Kamboja masih misterius. Pihak keluarga melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kamis (17/4/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus kematian pria asal Kota Bekasi bernama Soleh Darmawan yang bekerja di Kamboja masih misterius.

Pihak keluarga melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Laporan polisi teregister dengan nomor LP/B/2519/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya, pada 17 April 2025.

Kuasa hukum keluarga korban Johny Alfaris mengatakan keluarga almarhum Soleh Darmawan mengambil langkah hukum agar adanya titik terang atas kasus kematian ini.

Dia berharap penyidik kepolisian bisa mengungkapnya secara terang benderang ke publik.

“Kita ketahui bersama kasus ini sudah viral peristiwa dari dugaan kami tindak pidana perdagangan orang,” kata Johny kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/4/2025).

Keluarga Soleh melaporkan dua terduga pelaku penyalur ilegal berinisial S dan A.

“Saat ini yang menawarkan pekerjaan adalah terlapor yang merupakan tetangga dari Soleh," tambahnya.

Johny menjelaskan para terlapor sedianya menawarkan pekerjaan kepada Soleh yang seharusnya bekerja di Thailand untuk bidang perhotelan.

Namun tidak diketahui faktor apa, korban malah bekerja untuk penempatan di Kamboja.

Meski begitu, Johny mengaku pekerjaan yang tidak sesuai ini berujung Soleh yang meregang nyawa di Kamboja.

Isu yang beredar di media sosial, Soleh dipekerjakan di industri judi online hingga menjadi korban perdagangan organ tubuh.

"Nah tentunya terkait eksploitasi ini seperti apa dan bagaimana ya kita serahkan kepada teman-teman di kepolisian," tukasnya.

Keluarga Soleh melaporkan terduga pelaku sebagaimana Pasal 4 Jo Pasal 7 Jo Pasal 10, UU No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan Pasal 69 Jo Pasal 81 UU No 18 Tahun 2017 tentang PPMI.

Duka Keluarga

Kematian tragis Soleh Darmawan (24) masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga. 

Diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja, Soleh meninggal dunia dalam kondisi yang mencurigakan setelah bekerja sebagai operator judi online (judol).

Ateng, paman korban, mengungkapkan pihak keluarga masih terpukul dan pasrah dengan keadaan.

Keterbatasan pengetahuan mengenai hukum membuat mereka belum mampu memperjuangkan keadilan atas kematian Soleh.

"Kalau untuk keadilan, kami tidak bisa berbuat apa-apa. Karena keadaan dari keluarga kami ya, belum paham arti keadilan dan prosesnya seperti apa," ujar Ateng.

Meski begitu, Ateng berharap ada bantuan dari pemerintah maupun lembaga terkait agar keluarganya bisa memperjuangkan keadilan bagi Soleh.

Menurutnya, negara seharusnya mengambil tindakan serius dalam mengusut kasus ini.

"Ya kami hanya pasrah. Dan mungkin nanti dari lembaga lain atau dari pemerintah. Terutama saya berharap pemerintah ini harus bergerak," tambahnya.

Ateng menegaskan bahwa kematian keponakannya ini seharusnya menjadi peringatan bagi pemerintah untuk lebih serius mengusut kasus TPPO yang berkedok rekrutmen kerja di luar negeri.

"Artinya negara perlu mengusut. Jangan sampai warga kita, warga negara Indonesia ini, menjadi korban di negara lain. Seenaknya saja negara luar bisa begini," ungkapnya.

Baca juga: Menteri P2MI Beber Kronologi Perjalanan Soleh Darmawan ke Kamboja Sebelum Akhirnya Meninggal Dunia

Kasus TPPO yang melibatkan anak muda Indonesia dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri semakin marak terjadi.

Banyak dari mereka yang akhirnya terjebak dalam pekerjaan ilegal atau menjadi korban eksploitasi.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan