Sabtu, 23 Agustus 2025

Pemain Sirkus dan Kehidupannya

Komnas PA Minta Polisi Usut Kasus Eksploitasi Eks Pemain Sirkus, Siap Berikan Perlindungan Korban 

Ia mengaku prihatin atas kasus dugaan eksploitasi dan kekerasan yang dialami oleh mantan pemain Sirkus OCI (Oriental Circus Indonesia)

|
Penulis: Reza Deni
Tribunnews/Jeprima/KOMPAS.COM /KIKI SAFITRI
NASIB EKS PEMAIN SIRKUS - Butet menangis ceritakan kisah pilu saat bekerja di sirkus, bahkan saat sedang hamil dan setelah melahirkan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Agustinus Sirait mengaku prihatin atas kasus dugaan eksploitasi dan kekerasan yang dialami oleh mantan pemain Sirkus OCI (Oriental Circus Indonesia) yang tampil di Taman Safari Indonesia. 

Agustinus menilai kasus ini sebagai bentuk pelanggaran berat terhadap hak-hak anak dan pekerja anak yang tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun.

Banyak hak anak yang dilanggar, mulai hak atas identitas, eksploitasi ekonomi, hak bermain, hak mendapatkan perlindungan, hak mendapatkan makanan, dan sebagainya, meskipun pihak yang diduga korban dan  melapor saat ini sudah berusia dewasa. 

"Kami pun mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus ini, betapa ironis," kata Agustinus, Kamis (17/4/2025).

Agustinus mengatakan setiap orang pasti bangga dan senang ketika membawa keluarganya berwisata ke sana.

"Kita takjub atas keahlian para pemain circus tersebut bisa menghibur kita, Namun, di balik itu sesungguhnya pekerja anak tersebut menyimpan peristiwa luar biasa mengalami kekerasan dan eksploitasi bertahun-tahun," kata dia

Dia menambahkan Komnas PA siap memberikan pendampingan hukum maupun pemulihan psikososial bagi para korban.

"Kasus ini harus menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam melawan segala bentuk eksploitasi dan kekerasan terhadap anak," kata dia. Tidak boleh ada toleransi sedikit pun pada praktik-praktik yang merampas masa depan generasi muda Indonesia," katanya.

Dia menyebut Komnas PA akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas.

"Ini demi memastikan keadilan benar-benar ditegakkan dan membuka saluran pelaporan pengaduan kekerasan atau eksploitasi anak di no.hotline : 021- 87791818 / 8416157/58," katanya.

Jadi sorotan

Kasus dugaan eksploitasi terhadap mantan pemain sirkus TamanSafari Indonesia yang tergabung dalam Oriental Circus Indonesia (OCI) tengah menjadi sorotan.

Terkait itu, Polri akan melakukan pendalaman jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan membuat laporan polisi.

"Selama ada aduan atau laporan, pasti akan kami tindak lanjuti dan dalami kasusnya," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Kamis (17/4/2025).

Hingga kini, belum ada laporan polisi yang masuk terkait kasus tersebut.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Brigjen Nurul Azizah mengatakan saat ini tim yang dipimpin Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) tengah bekerja.

"Untuk permasalahan tersebut saat ini sedang difasilitasi oleh Kemen PPPA dgn melibatkan Komnas Perempuan, Komnas HAM dan Dit PPA-PPO," ucapnya.

Nurul menjelaskan penjeratan pelaku atas peristiwa eksploitasi terhadap pemain sirkus yang menjadi korban tidak bisa diterapkan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 tentang peristiwa tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Karena asas non-retroaktif menyatakan bahwa UU itu tidak berlaku surut.

"Non retroaktif adalah asas hukum yang menyatakan bahwa suatu peraturan perundang-undangan tidak dapat berlaku surut. Asas ini bertujuan untuk menjamin kepastian hukum bagi masyarakat," tuturnya.

Untuk informasi, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) merespons kabar dugaan eksploitasi mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) di TamanSafari Indonesia.

Diketahui, para mantan pemain sirkus itu belakangan buka suara soal kekerasan yang mereka dapat selama bekerja di tempat hiburan keluarga itu.

Terkait hal ini, Wakil Menteri HAM Mugiyanto mengaku telah melakukan mediasi.

Jadi memang hari ini kami mendengarkan (keluhan) mereka.

"Kami sudah membaca dan mendengar, karena kasus ini memang sudah viral tentang apa yang terjadi pada mantan karyawan Oriental Circus Indonesia. Mereka minta audiensi, dan kami terima serta dengarkan," ujar Mugiyanto, Selasa (15/4/2025) dikutip dari Tribun Jabar.

Mugiyanto mengatakan, testimoni para korban menunjukkan bahwa ada banyak hak asasi yang dirampas, termasuk kekerasan.

“Ada kemungkinan banyak sekali tindak pidana yang terjadi di sana, banyak kekerasan"

"Salah satu yang penting adalah soal identitas. Identitas seseorang adalah hak dasar, dan beberapa dari mereka bahkan tidak tahu siapa orang tuanya," ujar Mugiyanto.

Dalam audiensi itu, Mugiyanto juga meminta maaf kepada para korban karena harus menyampaikan testimoni yang memilukan dan membuat korban traumatik.

Namun, pihaknya berjanji akan mengupayakan peristiwa serupa tidak terulang. 

Bantah Tuduhan

Founder Oriental Circus Indonesia (OCI) sekaligus Komisaris Taman Safari Indonesia, Tony Sumampau, mengaku akan membawa kasus tuduhan dugaan praktik eksploitasi ke ranah hukum.

Pasalnya, pihak Taman Safari membantah semua pernyataan yang disampaikan para mantan pemain sirkus OCI saat audiensi dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Mugiyanto, di Jakarta, Selasa (15/4/2025) lalu.

Pihaknya mengklaim tidak pernah melakukan praktik eksploitasi, perbudakan, dan penyiksaan terhadap para pemain sirkus di bawah naungan OCI. 

Menurutnya, ada provokator yang dengan sengaja memanfaatkan kondisi para mantan pemain sirkus untuk membuat narasi negatif. 

"Ya, di belakang semua ini memang ada sosok provokator yang memprovokasi mereka."

"Kita sudah tahu siapa, karena sebelumnya juga dia sempat minta sesuatu kepada kami," ujar Tony, dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (17/4/2025), dilansir Tribun Jakarta.

Tony mengungkapkan, sebelumnya sempat ada pihak yang melakukan upaya pemerasan dengan nominal tuntutan Rp3,1 miliar.

Bukti pemerasan itu akan ia bawa untuk memperkuat pernyataannya ke penyidik.

Kendati demikian, pihaknya tidak berniat memperkarakan para mantan pemain sirkus, yang disebutnya sudah seperti anak sendiri. 

Namun, "aktor" yang menggiring narasi negatif inilah yang akan ia laporkan. 

"Kalau anak-anak (pemain sirkus), ya kasihan, tapi, kalau provokatornya, itu lain cerita."

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan