Respons Kejadian di UIN Walisongo Semarang, Legislator PKB Minta Kebebasan Akademik Harus Dihormati
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah komentari Diskusi Mahasiswa di Semarang Didatangi Pria Berseragam TNI
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, menyesalkan peristiwa intimidasi anggota TNI yakni Babinsa Koramil Ngaliyan Sertu Rokiman terhadap Kelompok Studi Mahasiswa Walisongo (KSMW) dan Forum Teori dan Praktik Sosial (FTPS) saat menggelar diskusi bertajuk "Fasisme Mengancam Kampus: Bayang-Bayang Militer Bagi Kebebasan Akademik" di samping Auditorium 2 Kampus III UIN Walisongo Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
“Terkait peristiwa di UIN Walisongo itu, saya ingin menyampaikan bahwa kebebasan akademik, HAM dan supremasi sipil adalah prinsip demokrasi yang harus dihormati oleh semua pihak, termasuk TNI,” kata Abduh sapaan akrabnya, kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).
Diketahui, ada perbedaan pandangan dari panitia diskusi dan TNI menilai kedatangan Sertu Rokiman yang sempat menanyai identitas panita dan peserta diskusi.
Panitia dan peserta diskusi menilai kedatangan dan sikap Sertu Rokiman adalah bentuk intimidasi, karena saat ditanyakan balik identitas Sertu Rokiman, ia tak menjawabnya.
Namun, Kepala Dinas Penerangan (Kadispenad) TNI Angkatan Darat, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyatakan ini bukan bentuk intimidasi, melainkan monitoring wilayah yang menjadi tugas Babinsa.
Legislator Dapil Jateng VI ini menjelaskan perbedaan pandangan dari mahasiswa dan Kadispenad, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana bukanlah bentuk miskomunikasi.
Dia cenderung melihat peristiwa yang dialami mahasiswa UIN Semarang adalah bentuk intimidasi terselubung.
“Ini bukan sebagai bentuk miskomunikasi rasanya. Bisa dibilang peristiwa ini adalah intimidasi terselubung yang dapat menciptakan iklim ketakutan dan juga mengancam kebebasan berpikir dan bersikap kritis mahasiswa, karena yang saya dengar juga ada peserta gelap saat diskusi yang tidak mau membuka identitas, dan Babinsa juga tidak hadir rutin atau mendatangi diskusi-diskusi sebelumnya yang diselenggarakan oleh mahasiswa,” ujar Abduh.
Lebih jauh, Abduh menegaskan kampus bukanlah barak.
Menurutnya, kampus adalah benteng dari kebebasan akademik yang mesti menjadi ruang aman untuk mahasiswa berpikir, berdiskusi, dan berpendapat tanpa rasa takut.
“Saya mengajak semua civitas akademika, organisasi mahasiswa, dan masyarakat sipil untuk tetap kritis dan solid dalam menjaga independensi kampus,” kata Mas Abduh.
Dia juga mendorong Komisi I DPR RI agar memanggil pihak terkait melalui rapat kerja atau rapat dengar pendapat untuk meminta pertanggungjawaban dan memastikan peristiwa serupa tidak terulang di UIN Walisongo Semarang atau kampus lainnya.
“Dalam rapat nanti, mesti diingatkan kembali terkait reformasi TNI bahwa tentara profesional adalah tentara yang tidak berpolitik praktis, tidak berbisnis, dan menganut prinsip demokrasi, supremasi sipil dan hak asasi manusia,” pungkas dia.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi menanggapi pemberitaan terkait pria berseragam TNI yang mendatangi diskusi Kelompok Studi Mahasiswa Walisongo (KSMW) bersama Forum Teori dan Praksis Sosial (FTPS) di samping Auditorium 2 Kampus 3 UIN Walisongo pada Senin (14/4/2025).
Kristomei mengatakan kehadiran Sertu Rokiman yang merupakan Babinsa Koramil Ngaliyan Kelurahan Tambak Aji hanya semata-mata dalam rangka menjalankan tugas rutin sebagai aparat teritorial untuk memonitor setiap kejadian yang ada di wilayah tanggung jawabnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Abdullah-komisi-3-dpr.jpg)