Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Tuding Ada Intervensi Putusan Praperadilan Hasto, Kubu PDIP Bakal Lapor ke Komisi Yudisial
Guntur mengklaim bahwa seharusnya Hasto bisa menang dalam gugatan praperadilan yang dilayangkan melawan KPK itu.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Guntur Romli menyatakan bahwa pihaknya bakal melapor ke Komisi Yudisial buntut tidak diterimanya praperadilan Hasto Kristiyanto di kasus Harun Masiku.
Rencana pelaporan itu kata Guntur karena ia menduga terdapat intervensi yang didapatkan Hakim Djuyamto sehingga tidak menerima praperadilan yang dilayangkan oleh Hasto di kasus Harun Masiku.
Baca juga: Pendukung Hasto Berdebat dengan Polisi, Protes Ada Massa Kontra Gunakan Kaos Bernada Provokatif
"Ini yang kami dengar dan kami sedang mempersiapkan langkah-langkah hukum untuk melaporkan hal ini kepada Komisi Yudisial soal intervensi putusan ini," kata Guntur kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Guntur mengklaim bahwa seharusnya Hasto bisa menang dalam gugatan praperadilan yang dilayangkan melawan KPK itu.
Baca juga: Hasto Tiba di Ruang Sidang Pengadilan Tipikor Sambil Bawa Berkas Perkara: Tampak Fresh kan Saya
Namun hal itu pupus karena menurut dia, Hakim Djuyamto yang menyidangkan gugatan itu diduga mendapat intervensi dari atasannya di Mahkamah Agung.
"Kemudian karena ada intervensi kepada Hakim Djuyamto itu dari Hakim MA atasan dia berinisial Y sehingga putusan itu bisa berubah," katanya.
Terkait hal ini, Guntur juga menjelaskan bahwa dugaan intervensi terhadap praperadilan Hasto itu sudah dirinya utarakan ke publik sebelum Djuyamto ditangkap Kejaksaan Agung karena kasus suap dan gratifikasi vonis lepas Crude Palm Oil (CPO).
Alhasil ia pun menilai bahwa Djuyamto bukan sosok Hakim yang jujur karena dianggap rentan dengan intervensi penguasa maupun intervensi uang.
"Sehingga ia ditangkap atas kasus ini. Dan kami sedang menseriusi untuk melaporkan kasus ini kepada Komisi Yudisial," ucapnya.
Guntur menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mengumpulkan sejumlah bukti maupun saksi sebelum nantinya melaporkannya ke KY.
PDIP berencana melaporkan hal itu ke KY pada pekan depan.
Baca juga: Ganjar Pranowo Pakai Baju Hitam Hadiri Sidang Kasus Sekjen PDIP di Pengadilan: Semangat Mas Hasto
"Tujuan kami (melaporkan ke KY) bukan untuk mas Hasto Kristiyanto yang sekarang tengah menghadapi pengadilan. Tapi untuk menjaga marwah Pengadilan yang ada di Indonesia, kami ingin melawan mafia hukum yang ada di lembaga peradilan," jelasnya.
Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Hasto Siapkan Langkah Hukum Lanjutan Usai Divonis 3,5 Tahun Penjara |
---|
Hasto Kristiyanto Bebas dari Dakwaan Obstruction of Justice, tapi Terbukti Terlibat Suap |
---|
Sosok Maria Stefani Ekowati, Istri Hasto Kristiyanto, Tahan Tangis saat Suami Divonis 3,5 Tahun |
---|
Kata Ketua KPK soal Hasto Tak Terbukti Rintangi Penyidikan Harun Masiku |
---|
Hakim Ungkap 6 Poin Kunci Buat KPK Gagal Buktikan Hasto Rintangi Penyidikan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.