Rabu, 1 Oktober 2025

Pemain Sirkus dan Kehidupannya

Berawal dari Ngamen, Hadi Manansang dan 3 Anaknya Dirikan Sirkus OCI, lalu Taman Safari Indonesia

Sejarah Hadi Manansang dan tiga anaknya mendirikan sirkus OCI dan Taman Safari Indonesia, bermula dari ngamen di lapangan hingga sekolah.

|
Gramedia Pustaka Utama
PENDIRI TAMAN SAFARI - Dari kiri ke kanan: Jansen Manansang, Frans Manansang, Tony Sumampau yang merupakan anak Hari Manansang. Mereka adalah pendiri Taman Safari Indonesia. Foto diambil dari Buku Tiga Macan Safari yang diterbitkan Gramedia Pustaka Utama pada 2 Desember 2019. Sejarah Hadi Manansang dan tiga anaknya mendirikan sirkus OCI dan Taman Safari Indonesia, bermula dari ngamen di lapangan hingga sekolah. 

"Selama ada aduan atau laporan, pasti akan kami tindak lanjuti dan dalami kasusnya," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo, Puro saat dikonfirmasi, Kamis (17/4/2025).

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO), Brigjen Nurul Azizah, mengatakan saat ini tim yang dipimpin Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) tengah bekerja.

"Untuk permasalahan tersebut saat ini sedang difasilitasi oleh Kemen PPPA dgn melibatkan Komnas Perempuan, Komnas HAM dan Dit PPA-PPO," jelas dia, Kamis.

Nurul menjelaskan pelaku eksploitasi terhadap pemain sirkus tidak bisa diterapkan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 tentang peristiwa tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Karena asas non-retroaktif menyatakan bahwa UU itu tidak berlaku surut.

"Non retroaktif adalah asas hukum yang menyatakan bahwa suatu peraturan perundang-undangan tidak dapat berlaku surut. Asas ini bertujuan untuk menjamin kepastian hukum bagi masyarakat," tuturnya.

Baca juga: Mengenal Keluarga Hadi Manansang dan Tiga Anaknya, Pendiri Taman Safari Indonesia

Sementara itu, pendiri OCI yang juga Komisaris Taman Safari Indonesia, Tony Sumampau, membantah isu eksploitasi yang diungkapkan mantan pemain sirkus kepada Wamen HAM.

Menurut Tony, pernyataan-pernyataan yang dibuat itu hanya untuk membuat sensasi.

"Kalau benar disetrum, mau pakai setrum apa? Kalau setrum rumah itu nempel, enggak bisa lepas. Orang yang (nyetrum) juga bisa kena. Ini kan cuma sensasi aja," kata Tony dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis, dilansir Kompas.com.

Terkait tudingan lainnya, termasuk dugaan pemerasan yang menyebut ada permintaan dana sebesar lebih dari Rp3,1 miliar, Tony menyebut pihaknya masih mengamati aktor utama di balik tuduhan tersebut.

Tony mengatakan, pihaknya masih terus mengamati untuk mengetahui siapa dalang di balik tuduhan itu.

Ia memastikan tidak akan memperpanjang urusan dengan mantan pemain sirkus yang mengaku dianiaya.

"Dari awal kami tidak merespons karena ingin tahu siapa pemain utamanya. Anak-anak itu hanya diperalat."

"Tapi yang di belakang mereka, itu yang harus kami tindak secara hukum," tegas Tony.

Ia menambahkan, sebagian bukti telah dikumpulkan dan langkah hukum sedang dipersiapkan.

Tetapi, ujar Tony, pihaknya juga berhati-hati agar tidak merugikan pihak-pihak yang tidak bersalah, terutama mantan anak didik yang disebut Tony masih dianggap sebagai keluarga sendiri.

"Saya enggak pernah mau bicara untuk membela. Bukti-buktinya sudah ada sebagian," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Abdi Ryanda Shakti, Kompas.com/Kiki Safitri)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved