Sabtu, 6 September 2025

Lemkapi Sebut Gagasan Green Policing Kapolda Riau Bisa Dekatkan Polisi Dengan Masyarakat

Edi Hasibuan menyoroti konsep Green Policing yang diperkenalkan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Wahyu Aji
Sumber Kompas TV
GREEN POLICING - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan. Edi menyoroti konsep Green Policing yang diperkenalkan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menyoroti konsep Green Policing yang diperkenalkan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan.

Green Policing merupakan pendekatan kepolisian yang mengedepankan kepedulian dan kecintaan terhadap lingkungan, sebagai bagian integral dari upaya menjaga ketertiban sosial dan peradaban.

"Kami melihat gagasan Kapolda Riau ini menarik. Saat ini ada Kapolda memberikan perhatian khusus terhadap lingkungan. Bahkan saya dengar setiap kunjungan Kapolda Riau ke wilayah selalu bawa bibit pohon dan memberikan polisi yang ulang tahun bibit pohon," kata Edi Hasibuan kepada Tribunnews.com di Jakarta, Jumat (18/4/2025).

Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta ini mengatakan untuk menghadapi kerusakan lingkungan dibutuhkan kehadiran aparat negara bersama seluruh elemen masyarakat agar bersama menjaga lingkungan.

Edi melihat program green policing yang digagas Kapolda Riau merupakan implementasi dari program presisi Kapolri di tengah masyarakat untuk mewujudkan Polri yang prediktif, responsibilitas, dan berkeadilan.

"Program ini bisa mendekatkan polisi dengan masyarakat serta bisa meningkatkan trust masyarakat kepada polisi," ujarnya.

Mantan Komisioner Kompolnas ini pun turut menyoroti tagline Polda Riau yakni melindungi Tuah dan Menjaga Marwah.

"Kami melihat tagline ini memiliki makna yang dalam yaitu polisi harus bisa menjaga dan melindungi kekayaan alam dan polisi harus bisa menjaga kehormatan serta ikut menjaga identitas masyarakat Riau," ujarnya.

Sebelumnya Kapolda Riau, Irjen  Herry Heryawan meluncurkan gagasan Green Policing dalam sebuah seminar yang digelar di Universitas Islam Riau (UIR), Rabu (17/4/2025).

“Saya ingin memperkaya gagasan Green policing, yang merupakan pendekatan kepolisian yang peduli kecintaan terhadap lingkungan, sebagai bagian dari menjaga keteraturan sosial dan peradaban," kata Herry Heryawan.

Konsep Green Policing ini lahir sebagai respons terhadap permasalahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang sering melanda Provinsi Riau.

Irjen Herry menjelaskan, inisiatif ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan, tetapi juga mencakup upaya edukatif dan preventif untuk menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya pelestarian alam.

Ia menekankan, dampak negatif Karhutla sangat luas, mulai dari kerusakan citra daerah, potensi blokade ekspor, peningkatan pengangguran, hingga potensi peningkatan tindak kriminalitas.

Dengan mengusung tagline "Jaga Tuah, Jaga Marwah", Irjen Herry menjelaskan bahwa "tuah" merujuk pada kekayaan alam dan budaya Riau, sementara "marwah" adalah kehormatan dan harga diri masyarakatnya.

Ia menekankan pentingnya menanamkan kebiasaan positif yang berorientasi pada kepedulian lingkungan sebagai bagian dari pembentukan karakter.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan