Program Makan Bergizi Gratis
Mitra Dapur MBG Kalibata Duga Ada Oknum Yayasan yang Punya Niat Jahat 'Sunat' Anggaran
Pihak mitra dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kalibata menduga ada oknum Yayasan Media Berkat Nusantara yang niat jahat dalam pengelolaan uang.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak mitra dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, menduga ada oknum Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) yang mempunyai niat jahat dalam pengelolaan uang program tersebut.
Hal itu dikatakan Danna Harly selaku kuasa hukum Ira Mesra yang merupakan pemilik mitra dapur MBG Kalibata setelah diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus dugaan penggelapan dana operasional, Jumat (18/4/2025).
Menurutnya, penyidik kepolisian menyoroti adanya perbedaan harga MBG per porsi antara kontrak perjanjian dan pelaksanaan di lapangan.
"Sepertinya sudah saya sampaikan sebelumnya, pada perjanjian itu Rp15.000, namun di tengah jalan menjadi Rp13.000," kata Danna kepada wartawan.
"Tadi sudah dijelaskan semua oleh Ibu Ira, ternyata memang ada niat jahat yang diduga keras itu dilakukan oleh salah satu orang di Yayasan itu," sambungnya.
Selain itu, Danna mengatakan pihak yayasan berdalih tidak dibayarkannya hak kliennya lantaran tak memberikan invoice atau faktur. Padahal, dalam perjanjian tak ada kewajiban kliennya memberikan itu.
"Karena dalam perjanjian hanya dinyatakan Rp15.000 perporsi dan juga tidak ada kewajiban Ibu Ira untuk menyerahkan invoice-invoice. Jadi kan dari kemarin itu yayasan selalu bilang Ibu Ira tidak menyerahkan invoice-invoice. Nyatanya, dari Yayasan, tetap mendapatkan pencairan dari BGN. Itu tadi yang diulik lebih jauh," tuturnya.
Meski begitu, Danna tak mengungkap siapa sosok oknum yang dimaksud. Hal itu karena hanya penyidik yang mempunyai kewenangan mengungkapnya.
"Tadi setelah pemeriksaan memang satu oknum ini yang benar-benar bermain peran penting. Di yayasan dan juga di pelaksanaan MBG Kalibata," katanya.
Belum Dibayar Hampir Rp1 Miliar
Dapur MBG di Kalibata kini berhenti beroperasi. Hal itu merupakan buntut dari tidak dibayarnya biaya operasional dapur MBG oleh pihak Yayasan MBN.
Baca juga: Mitra Dapur MBG Kalibata Tak Akan Berdamai meski Uang Sudah Dibayar, Proses Hukum Dilanjutkan
Danna Harly mengatakan dapur MBG Kalibata terakhir kali beroperasi pada akhir Maret 2025 atau sebelum Idulfitri 1446 H.
"Di tempat ini dulunya adalah bekas dapur makan bergizi gratis, tapi saat ini sudah tidak berjalan lagi karena sempat ada konflik dengan beberapa oknum," kata Harly di Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).
Harly menjelaskan kliennya telah bekerja sama dengan pihak yayasan dan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) sejak Februari 2025 dan telah memasak 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.
Namun, ia menyebut Ira Mesra belum menerima bayaran dari yayasan. Seluruh biaya operasional dapur MBG juga ditanggung oleh Ira.
"Kita tidak bisa lagi memberikan modal karena dua tahap, 60 ribu porsi. Kita tidak dibayar sepeser pun," ujar dia.
Ia menuturkan, pihak yayasan sebenarnya sudah menerima pembayaran dari Badan Gizi Nasional (BGN) sebesar Rp386.500.000.
Sebagai mitra, Ira juga telah berusaha menagih pembayaran kepada Yayasan MBN. Namun, pihak yayasan disebut berdalih ada kewajiban Ira yang belum diselesaikan.
"Ketika Ibu Ira hendak menagih haknya kepada pihak yayasan, pihak yayasan malah berkata Ibu Ira kekurangan bayar sebesar Rp45.314.249, dengan dalih adanya invoice-invoice saat di lapangan yang dibeli oleh pihak SPPG atau yayasan," ungkap Harly.
"Fakta di lapangannya, seluruh dana operasional dikeluarkan oleh Ibu Ira. Mulai dari bahan pangan, sewa tempat, kendaraan, listrik, peralatan dapur dan juru masak, itu semua Ibu Ira yang membiayai," imbuh dia.
Ia mengungkapkan total kerugian yang dialami Ira Mesra mencapai hampir Rp1 miliar.
"Sejauh ini total kerugian dari ibu Ira itu adalah Rp 975.375.000, baru dua tahap. Makanya kita sekarang coba ngomong ke masyarakat supaya pemerintah aware. Baru dua tahap saja sudah seperti ini, berarti sudah harus ada pembenahan dalam pelaksanaan MBG supaya ke depan tidak lagi seperti ini," kata Harly.
Baca juga: Anggota DPR Sebut Tunggakan MBG di Kalibata Bukan karena Kelalaian BGN: yang Trouble Yayasannya
Ira Mesra pun melaporkan Yayasan MBN kepada Polres Metro Jakarta Selatan.
Yayasan tersebut dilaporkan atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp 975.375.000, sesuai perhituangan kerugian Ira Mesra mengelola MBG.
"Untuk laporan polisi sudah kita serahkan ke Polres Jakarta Selatan," kata Harly.
Laporan dugaan penggelapan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal Kamis (10/4/2025)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.