Program Makan Bergizi Gratis
Mitra Dapur MBG Kalibata Tak Akan Berdamai meski Uang Sudah Dibayar, Proses Hukum Dilanjutkan
Mitra Dapur MBG Kalibata akan tetap melanjutkan laporannya tersebut meski pembayaran sudah dilakukan ke depannya.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Febri Prasetyo
Ia menuturkan pihak yayasan sebenarnya sudah menerima pembayaran dari Badan Gizi Nasional (BGN) sebesar Rp386.500.000.
Sebagai mitra, Ira juga telah berusaha menagih pembayaran kepada Yayasan MBN. Namun, pihak yayasan disebut berdalih ada kewajiban Ira yang belum diselesaikan.
"Ketika Ibu Ira hendak menagih haknya kepada pihak yayasan, pihak yayasan malah berkata Ibu Ira kekurangan bayar sebesar Rp45.314.249, dengan dalih adanya invoice-invoice saat di lapangan yang dibeli oleh pihak SPPG atau yayasan," ungkap Harly.
"Fakta di lapangannya, seluruh dana operasional dikeluarkan oleh Ibu Ira. Mulai dari bahan pangan, sewa tempat, kendaraan, listrik, peralatan dapur dan juru masak, itu semua Ibu Ira yang membiayai," imbuh dia.
Ia mengungkapkan total kerugian yang dialami Ira Mesra mencapai hampir Rp1 miliar.
"Sejauh ini total kerugian dari Ibu Ira itu adalah Rp975.375.000, baru dua tahap. Makanya kita sekarang coba ngomong ke masyarakat supaya pemerintah aware. Baru dua tahap saja sudah seperti ini, berarti sudah harus ada pembenahan dalam pelaksanaan MBG supaya ke depan tidak lagi seperti ini," kata Harly.
Baca juga: Dugaan Penggelapan Dana Makan Bergizi Gratis di Kalibata Jaksel Dilaporkan, Ini Kata Polisi
Ira Mesra pun melaporkan Yayasan MBN kepada Polres Metro Jakarta Selatan.
Yayasan tersebut dilaporkan atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp 975.375.000, sesuai dengan perhitungan kerugian Ira Mesra mengelola MBG.
"Untuk laporan polisi sudah kita serahkan ke Polres Jakarta Selatan," kata Harly.
Laporan dugaan penggelapan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal Kamis (10/4/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.