Minggu, 28 September 2025

Sosok '3 Macan Safari' Pendiri Taman Safari Indonesia yang Disorot, Ada Tuduhan Eksploitasi Pekerja

Tiga orang pendiri Taman Safari Indonesia yang disebut Tiga Macan Safari, mereka disorot setelah isu eksploitasi para pemain sirkus muncul

Gramedia Pustaka Utama
PENDIRI TAMAN SAFARI - Dari kiri ke kanan: Jansen Manansang, Frans Manansang, Tony Sumampau yang merupakan anak Hari Manansang. Mereka adalah pendiri Taman Safari Indonesia. Foto diambil dari Buku Tiga Macan Safari yang diterbitkan Gramedia Pustaka Utama pada 2 Desember 2019. 

Dalam pertemuan itu, mereka diberikan waktu untuk audiensi dan menyampaikan perilaku kekerasan yang menimpanya.

Salah seorang korban, Fifi, mengaku mendapat perlakuan kejam.

Ia sempat diseret hingga dikurung di kandang macan.

Tak hanya itu, ia juga pernah dipasung hingga disetrum di bagian alat vitalnya.

Selain mendapatkan kekerasan, Fifi ternyata juga tak mengetahui identitas aslinya karena sejak kecil ia dibesarkan di lingkungan sirkus tanpa mengetahui siapa orang tuanya.

Tak hanya itu, korban lain bernama Butet mengaku diperlakukan bak hewan yang dipasung.

Penyiksaan tidak ada habisnya bagi Butet, ia juga tetap dipaksa tampil ketika sedang mengandung.

Ia juga pernah dijejali kotoran gajah hanya karena ketahuan mengambil daging empal.

Respons Taman Safari

Founder Oriental Circus Indonesia (OCI) sekaligus Komisaris Taman Safari Indonesia, Tony Sumampau, membantah semua pernyataan yang disampaikan para mantan pemain sirkus OCI.

Pihaknya mengklaim tidak pernah melakukan praktik eksploitasi, perbudakan, dan penyiksaan terhadap para pemain sirkus di bawah naungan OCI. 

Untuk itu, masalah ini akan mereka bawa ke ranah hukum.

Menurutnya, ada provokator yang dengan sengaja memanfaatkan kondisi para mantan pemain sirkus untuk membuat narasi negatif. 

"Ya, di belakang semua ini memang ada sosok provokator yang memprovokasi mereka."

"Kita sudah tahu siapa, karena sebelumnya juga dia sempat minta sesuatu kepada kami," ujar Tony, dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (17/4/2025), dilansir Tribun Jakarta.

Tony mengungkapkan, sebelumnya sempat ada pihak yang melakukan upaya pemerasan dengan nominal tuntutan Rp3,1 miliar.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan