Selasa, 12 Agustus 2025

Dokter PPDS UI Lecehkan Mahasiswi

Motif Eka Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi saat Mandi karena Iseng, Terancam Dihukum 12 Tahun Penjara

Motif Eka dokter PPDS UI merekam mahasiswi saat mandi karena iseng. Dia mengaku menyesal atas perbuatan yang telah dilakukannya.

Tangkapan layar dari YouTube Kompas TV
DOKTER LECEHKAN MAHASISWI - Tampang dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI), Muhammad Azwindar Eka Satria (39) saat diperlihatkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025). Dia ditetapkan menjadi tersangka pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial SSS (22) dengan cara merekam korban saat mandi. 

"(Apakah menyesal?) Menyesal. Khilaf," tuturnya singkat.

Kata UI soal Dokter PPDS Rekam Mahasiswi saat Mandi

Sebelumnya, UI telah buka suara terkait kasus pelecehan seksual oleh dokter PPDS terhadap seorang mahasiswi tersebut.

Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap terduga pelaku.

"Tentu UI akan menghormati proses hukum yang berjalan. UI akan siap bekerja sama jika diminta pihak yang berwenang untuk segala sesuatu yang berkaitan dengan UI dalam proses hukum ini," kata Arie di Jakarta, Minggu (19/4/2025).

Hanya saja, Arie tidak membeberkan secara detail sikap apa yang nantinya akan diambil pihak UI terhadap perkara ini.

Dirinya hanya memastikan kalau status akademik dari Eka sudah dibekukan.

Sementara, untuk status kemahasiswaannya akan diputuskan setelah adanya putusan pengadilan.

"Terkait dengan status kemahasiswaannya akan diputuskan setelah ada putusan hukum tetap. Jelas kegiatan akademiknya dibekukan dulu," ucap dia.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Rizki Sandi)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan