Dokter PPDS UI Lecehkan Mahasiswi
Motif Eka Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi saat Mandi karena Iseng, Terancam Dihukum 12 Tahun Penjara
Motif Eka dokter PPDS UI merekam mahasiswi saat mandi karena iseng. Dia mengaku menyesal atas perbuatan yang telah dilakukannya.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Pravitri Retno W
"(Apakah menyesal?) Menyesal. Khilaf," tuturnya singkat.
Kata UI soal Dokter PPDS Rekam Mahasiswi saat Mandi
Sebelumnya, UI telah buka suara terkait kasus pelecehan seksual oleh dokter PPDS terhadap seorang mahasiswi tersebut.
Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap terduga pelaku.
"Tentu UI akan menghormati proses hukum yang berjalan. UI akan siap bekerja sama jika diminta pihak yang berwenang untuk segala sesuatu yang berkaitan dengan UI dalam proses hukum ini," kata Arie di Jakarta, Minggu (19/4/2025).
Hanya saja, Arie tidak membeberkan secara detail sikap apa yang nantinya akan diambil pihak UI terhadap perkara ini.
Dirinya hanya memastikan kalau status akademik dari Eka sudah dibekukan.
Sementara, untuk status kemahasiswaannya akan diputuskan setelah adanya putusan pengadilan.
"Terkait dengan status kemahasiswaannya akan diputuskan setelah ada putusan hukum tetap. Jelas kegiatan akademiknya dibekukan dulu," ucap dia.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Rizki Sandi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.