Pemindahan Ibu Kota Negara
ASN yang Pindah ke IKN pada Tahap Pertama Dapat Tunjangan Khusus dari Pemerintah
Selain tunjangan, pemerintah juga akan memberikan fasilitas tempat tinggal bagi para ASN yang telah berkeluarga.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah tengah menyiapkan insentif khusus bagi aparatur sipil negara (ASN) yang akan ikut dalam gelombang pertama pemindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini dalam rapat bersama Komisi II DPR RI pada Selasa (22/4/2025).
Baca juga: Pemerintah Tunda Pemindahan ASN ke IKN, Tunggu Arahan Prabowo
"Pegawai ASN yang dipindah tahap pertama tentu perlu diberikan tunjangan khusus untuk mendorong stimulan ASN yang lain pindah ke ASN," kata Rini.
Selain tunjangan, pemerintah juga akan memberikan fasilitas tempat tinggal bagi para ASN yang telah berkeluarga.
Baca juga: Pemerintah Tunda Pemindahan ASN ke IKN, Tunggu Arahan Prabowo
“Setiap ASN yang berkeluarga akan mendapatkan satu unit hunian dinas. Prinsipnya satu ASN, satu unit, itu yang dijanjikan sejak awal,” ucapnya.
Rini menegaskan bahwa proses pemindahan ASN ke IKN akan berlangsung bertahap dan mempertimbangkan kesiapan masing-masing kementerian dan lembaga, serta ketersediaan infrastruktur, terutama hunian.
“Pemindahan ini dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan hasil penapisan kelembagaan dan jumlah hunian yang tersedia di IKN,” pungkasnya.
Ditunda
Pada momem itu, Rini Widyantini mengatakan, pemerintah menunda rencana pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur yang semula dijadwalkan berlangsung pada 2024.
"Kami sudah menyampaikan surat penundaan kepada seluruh kementerian/lembaga dan pegawai ASN mengenai penundaan pemindahan ini melalui surat Menpan yang kami tandatangani pada tanggal 24 Januari 2025," kata Rini dalam rapat.
Rini menyatakan, penundaan dilakukan karena sejumlah kementerian dan lembaga dalam Kabinet Merah Putih masih menjalani proses penataan organisasi dan konsolidasi internal.
"Mengingat terjadinya penataan organisasi, tata kerja sebagian kementerian dan lembaga pada kabinet merah putih. Dan kementerian lembaga pada kabinet merah putih tersebut sedang pada tahap konsolidasi internal pada masing-masing instansinya," ujarnya.
Baca juga: Roy Suryo: Mendadak Muncul Bahasa Alien Lorem Ipsum di IKN dan Trending Lagi 404JkW Not Found
Selain itu, kata dia, hingga akhir 2024, pemerintah juga masih menyelesaikan penyesuaian terhadap gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN.
Hal ini menyusul perubahan jumlah kementerian dan lembaga yang berdampak pada kebutuhan infrastruktur di IKN.
Lebih lanjut, Rini menambahkan bahwa pemindahan ASN ke IKN menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto. Terlebih, peraturan presiden (perpres) terkait pemindahan IKN belum ditandatangani.
"Adapun jadwal finalnya nanti akan kami belum mendapatkan arahan dari Bapak Presiden. Mengingat juga Perpres mengenai pemindahan sampai hari ini juga belum ditandatangani oleh bapak presiden," tegasnya.
Pemindahan Ibu Kota Negara
Keponakan Prabowo Minta Kabareskrim Tindak Dugaan TPPO Berujung Prostitusi di IKN |
---|
Lelang Proyek Pembangunan IKN Tahap 2 Awal Agustus 2025 |
---|
Kaesang Pangarep Dukung Wapres Gibran Berkantor di IKN hingga Papua |
---|
Wapres Gibran Tunggu Perintah Presiden Prabowo Soal Rencana Berkantor di IKN |
---|
Kepala Bappenas: Kabupaten Penajam Paser Utara Tak Boleh Cuma jadi Penonton Pembangunan IKN |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.