Minggu, 28 September 2025

8 Jajanan Marshmallow yang Ditemukan BPOM Mengandung Unsur Babi, Ada yang Bersertifikat Halal

6 dari delapan jajanan marshmallow yang ditemukan BPOM mengandung unsur babi bersertifikat halal, disanksi penarikan barang dari peredaran.

Canva/Tribunnews.com
PRODUK PANGAN MENGANDUNG BABI - Gambar dibuat di Canva Premium pada Selasa (22/4/2025). 9 Produk Pangan Mengandung Babi yang Dirilis BPOM, Marshmallow hingga Gelatin 

Menanggapi temuan tersebut, Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, mengingatkan semua pihak terkait untuk mematuhi seluruh ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Ia menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk nyata dari komitmen terhadap regulasi yang wajib dipatuhi dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Sertifikat halal adalah representasi standar halal yang tertuang dalam Sistem Jaminan Produk Halal yang harus diimplementasikan dalam proses produk halal secara konsisten, sehingga produk benar-benar terjaga kehalalannya dari waktu ke waktu." jelas Ahmad Haikal Hasan.

Selain itu, BPJPH bersama BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu mengakses informasi terkait kehalalan dan keamanan produk melalui kanal resmi pemerintah www.bpjph.halal.go.id dan www.pom.go.id serta akun sosial media (instagram) @halal.indonesia dan @bpom_ri.

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan